Jakarta, BONARINEWS.com — Penanganan kecelakaan di perlintasan sebidang Bekasi Timur mulai dibagi dua jalur penyelidikan. Kepolisian fokus pada insiden tabrakan antara taksi listrik dan KRL, sementara investigasi kecelakaan yang melibatkan kereta jarak jauh diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyebut pihaknya saat ini hanya menangani kecelakaan yang melibatkan kendaraan taksi listrik Green SM dengan KRL di kawasan perlintasan sebidang.
“Fokus kami pada kendaraan di perlintasan sebidang,” ujarnya.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Bekasi Timur, sebuah titik padat perlintasan yang kerap menjadi sorotan keselamatan transportasi.
Sementara itu, kecelakaan lain yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di lokasi yang sama tidak ditangani kepolisian secara langsung. Penanganannya berada di bawah kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Komarudin menjelaskan, untuk kasus taksi listrik, polisi telah melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) guna mengurai kemungkinan penyebab kecelakaan, mulai dari faktor manusia, kendaraan, hingga kondisi jalan.
“Bisa jadi human error, bisa faktor jalan, bisa juga kendaraan. Semua masih dikaji,” katanya.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kesimpulan akhir terkait penyebab pasti kecelakaan. Proses analisis masih berlangsung untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau faktor teknis lainnya.
Di sisi lain, KNKT menegaskan bahwa investigasi mereka bersifat terpisah dari proses hukum kepolisian. Hasil investigasi tidak digunakan sebagai alat bukti dalam perkara pidana, melainkan sebagai dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi.
Perwakilan KNKT, Arif Iskandar, menyebut pendekatan lembaganya berfokus pada pencegahan kecelakaan serupa di masa depan.
“Kami tidak mencari siapa yang salah. Fokusnya adalah penyebab kejadian,” ujarnya.
KNKT juga memastikan hasil investigasi akan dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi mereka, lengkap dengan rekomendasi untuk perbaikan sistem keselamatan transportasi nasional.
Kasus kecelakaan di Bekasi Timur ini kembali menyoroti titik rawan perlintasan sebidang di kawasan perkotaan, yang selama ini menjadi perhatian dalam sistem keselamatan transportasi darat dan kereta api di Indonesia.
Penulis: Dedy Hu