Penyelundupan Gaharu dan Satwa Dilindungi Digagalkan di Pelabuhan Sorong

Bagikan Artikel

SORONG, BONARINEWS — Upaya penyelundupan kayu gaharu dan satwa dilindungi berhasil digagalkan tim patroli gabungan di Pelabuhan Umum Pelindo, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/5/2026).

Patroli gabungan tersebut melibatkan personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV Sorong, Polisi Kehutanan, serta petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Daya.

Dalam operasi itu, petugas menyita satu ekor burung kasturi kepala hitam serta lima koper berisi kayu gaharu dengan berat sekitar 117 kilogram yang ditemukan di atas KM Sinabung saat kapal bersandar di Pelabuhan Sorong sebelum melanjutkan pelayaran.

Kepala Tim Patroli menjelaskan, pengungkapan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan aktivitas bongkar muat penumpang sekitar pukul 03.25 WIT dan melanjutkan pemeriksaan ke dalam kapal.

Saat memeriksa dek 5 kapal, petugas mencurigai lima koper besar yang disimpan di bawah tempat tidur penumpang nomor 5018. Setelah diperiksa, koper tersebut berisi kayu gaharu tanpa dokumen resmi dan tanpa identitas pemilik yang jelas.

“Diketahui koper tersebut dititipkan kepada salah satu penumpang kapal,” ujar petugas, Minggu (17/5/2026).

Sekitar pukul 04.20 WIT, tim kembali menemukan seekor burung kasturi kepala hitam yang merupakan satwa dilindungi. Satwa tersebut disembunyikan di dalam jerigen tanpa identitas pemilik.

Setelah KM Sinabung bertolak dari Sorong menuju Bacan, Ternate, Bitung, Banggai, Bau-Bau hingga Makassar dan Surabaya, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan dan identifikasi lebih lanjut.

Komandan Kodaeral XIV Sorong, Djatmoko, mengapresiasi keberhasilan tim patroli gabungan dalam menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dan kayu gaharu tersebut.

Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bentuk sinergi antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Daya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia Timur.

“TNI AL berkomitmen mendukung pencegahan penyelundupan satwa dilindungi, gaharu, maupun komoditas ilegal lainnya sebagai bagian dari penegakan hukum dan keamanan di laut,” ujarnya.

Penulis : Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *