Tidak semua program pemerintah lahir dengan legitimasi moral yang kuat. Program Makan Bergizi Gratis adalah pengecualian. Ia dibangun atas nama anak-anak, kesehatan, dan masa depan bangsa. Karena itu, ketika mantan pimpinan Badan Gizi Nasional terseret dugaan korupsi, publik tidak hanya marah pada pelakunya. Publik mulai mempertanyakan sesuatu yang lebih besar: apakah bahkan program yang paling moral sekalipun akhirnya tetap tak mampu lolos dari kerakusan kekuasaan?
Kasus ini seharusnya dibaca lebih dari sekadar perkara hukum. Dugaan pengaturan mitra, afiliasi yayasan, hingga penyimpangan dalam pengelolaan program menunjukkan satu pola lama yang terus berulang dalam tata kelola negara: semakin besar sebuah program populis, semakin besar pula godaan rente di sekitarnya.
Program Makan Bergizi Gratis sejak awal memang bukan sekadar kebijakan sosial biasa. Ia adalah simbol politik. Program ini dipromosikan sebagai wajah keberpihakan negara kepada rakyat kecil sekaligus fondasi generasi emas Indonesia. Anggarannya besar, ekspansinya cepat, dan ekspektasi publik terhadap keberhasilannya sangat tinggi.
Tetapi di situlah masalah sering dimulai.
Dalam banyak kasus, negara terlalu sibuk memastikan program terlihat besar dan cepat berjalan, tetapi kurang serius memastikan sistem pengawasannya tumbuh sekuat ambisinya. Program sosial akhirnya lebih diperlakukan sebagai proyek percepatan politik dibanding desain kebijakan publik jangka panjang yang tahan terhadap penyimpangan.
Ambisi besar tanpa pengawasan yang setara hampir selalu melahirkan ruang rente baru.
Pola seperti ini sebenarnya tidak baru. Indonesia memiliki sejarah panjang korupsi dalam program yang menyentuh rakyat secara langsung. Dari bansos hingga bantuan pangan, masalahnya hampir selalu sama: distribusi anggaran bergerak lebih cepat daripada kemampuan negara membangun kontrol yang memadai.
Dan semakin besar anggaran yang digerakkan, semakin besar pula jejaring kepentingan yang mengitarinya.
Karena itu, persoalan utama dalam kasus ini mungkin bukan hanya soal siapa yang menerima keuntungan ilegal. Persoalan yang lebih serius adalah bagaimana program yang seharusnya dibangun atas dasar pelayanan publik perlahan berubah menjadi arena perebutan akses, pengaruh, dan keuntungan ekonomi.
Di titik inilah korupsi menjadi lebih berbahaya daripada sekadar kehilangan uang negara.
Program seperti Makan Bergizi Gratis hidup dari kepercayaan publik. Ketika publik mulai percaya bahwa bahkan uang makan anak pun dapat dimainkan, maka yang runtuh bukan hanya citra sebuah program, tetapi otoritas moral negara itu sendiri. Publik akan mulai memandang sinis bahkan terhadap program sosial yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.
Dan sinisme publik adalah kerusakan yang jauh lebih mahal daripada angka kerugian negara.
Pemerintah tentu dapat berargumen bahwa penegakan hukum membuktikan sistem bekerja. Tetapi publik juga berhak bertanya mengapa pola seperti ini terus muncul di hampir setiap program strategis negara. Mengapa negara tampak selalu lebih siap menyalurkan anggaran daripada membangun sistem yang mampu melindunginya dari penyimpangan?
Pertanyaan ini penting karena program populis berskala besar selalu membawa dua hal sekaligus: harapan publik dan godaan kekuasaan. Ketika keduanya bertemu tanpa kontrol yang kuat, maka program yang seharusnya menjadi alat pelayanan dapat dengan cepat berubah menjadi ruang kompromi kepentingan.
Negara seharusnya belajar bahwa program rakyat tidak cukup hanya populer dan menyentuh secara politik. Ia harus dirancang dengan transparansi, audit yang kuat, dan pengawasan independen sejak awal. Sebab program yang dibangun terlalu cepat tanpa fondasi tata kelola yang matang justru rentan berubah menjadi bom waktu politik.
Kasus Badan Gizi Nasional adalah alarm keras bahwa membangun program sosial tidak cukup hanya dengan niat baik dan anggaran besar. Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan negara menjaga integritas program itu ketika kekuasaan, uang, dan kepentingan mulai masuk ke dalamnya.
Korupsi dalam program makan bergizi bukan sekadar pencurian anggaran negara. Ia menunjukkan bahwa bahkan program yang dibangun atas nama anak-anak pun dapat berubah menjadi arena perebutan keuntungan ketika kekuasaan kehilangan rem moralnya.