MEDAN, BONARINEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat sinergi penyidik dan penuntut umum dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.
Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Markas Polda Sumut, Selasa (28/7), dan dihadiri Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejati Sumut Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para pejabat utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, seluruh kapolres dan kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara, serta jajaran penyidik dan jaksa.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum dalam sistem peradilan pidana, terutama di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional.
Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi agar setiap proses penanganan perkara berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional,” ujar Whisnu.
Ia menegaskan, Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi utama dalam sistem peradilan pidana yang memiliki tanggung jawab bersama menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Kapolda juga menekankan bahwa integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, penegakan hukum yang bebas dari kepentingan pribadi, penyalahgunaan kewenangan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia akan memperkuat legitimasi negara di mata masyarakat.
“Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, tanpa penyalahgunaan kewenangan, serta tetap menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat,” katanya.
Selain itu, Whisnu menilai sinergi antara kepolisian dan kejaksaan juga berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi di Sumatera Utara. Kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif, kata dia, menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan sektor perdagangan, industri, pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia berharap kolaborasi seluruh unsur dalam sistem peradilan pidana dapat menghasilkan proses penegakan hukum yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berkualitas.
“Saya yakin, dengan terpeliharanya soliditas antara penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur criminal justice system, kita akan mampu mewujudkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam membangun sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Penulis: Dedy Hutajulu