MEDAN, BONARINEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik peredaran sabu di kawasan Gang Impian, Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Seorang pria berinisial BPL (30) ditangkap saat hendak menyerahkan paket sabu kepada pembeli dalam operasi undercover buy atau pembelian terselubung, Jumat malam, 15 Mei 2026.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2026 yang menyasar kawasan rawan peredaran narkotika di Kota Medan.
Dalam penangkapan itu, personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menyita dua paket sabu dengan berat netto 1,14 gram, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, serta lima plastik klip kosong untuk mengemas sabu siap edar.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah karena Gang Impian kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan sabu.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi tersebut memang menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Setelah target terpantau, personel langsung melakukan undercover buy,” ujar Ferry Walintukan, Sabtu, 16 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas yang menyamar memesan sabu paket Rp70 ribu kepada pelaku. Saat transaksi berlangsung dan tersangka hendak menyerahkan barang, tim langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Pelaku diamankan saat sedang memaketkan sabu untuk diserahkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, BPL mengaku telah menjalankan bisnis narkoba itu selama sekitar tiga bulan di kawasan Gang Impian. Ia memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Sunar yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka membeli sabu seharga Rp300 ribu per gram lalu menjualnya kembali secara eceran dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram,” ungkap Ferry.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok dan jaringan peredaran narkoba di atasnya.
“Polda Sumut berkomitmen membersihkan wilayah-wilayah rawan narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas Ferry Walintukan.
Penulis: Dedy Hu