BINJAI, BONARINEWS – Malam di kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, mendadak berubah tegang ketika personel Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai melakukan penyergapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Pria berinisial H (42), warga Marindal, Kabupaten Deli Serdang, itu diamankan pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan ratusan gram sabu serta ratusan butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Binjai melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.
“Setelah melakukan pendalaman, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar Kepala Satres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, Kamis (2/7/2026).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat mencapai 195 gram. Tak hanya itu, tiga bungkus plastik lainnya berisi 300 butir pil ekstasi dengan berat bruto 150,7 gram juga berhasil diamankan.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba turut disita, antara lain sebuah telepon genggam, timbangan digital, amplop putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam doff yang diduga digunakan tersangka untuk beraktivitas.
Berawal dari Informasi Warga
Keberhasilan pengungkapan ini kembali menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas jaringan narkotika di tingkat lokal.
Menurut AKP Ismail Pane, informasi yang disampaikan warga menjadi pintu masuk utama dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat. Tanpa adanya laporan dari warga, pengungkapan seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” katanya.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya di wilayah Binjai dan sekitarnya.
Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus menjadi prioritas utama jajarannya. Menurut dia, peredaran narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. Dukungan masyarakat sangat penting agar upaya ini berjalan maksimal dan mampu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap ruang gerak para pelaku peredaran narkotika semakin sempit, sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Penulis: Dedy Hu