Masuk 2027, Bank Tak Cukup Hanya Digital: AI hingga Ancaman Siber Jadi Tantangan Baru

Bagikan Artikel

JAKARTA, BONARINEWS — Industri perbankan Indonesia menghadapi perubahan besar menuju 2027. Digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) menawarkan peluang meningkatkan efisiensi dan memperluas akses pembiayaan, tetapi pada saat yang sama memunculkan risiko baru, mulai dari serangan siber, penipuan berbasis AI, hingga persoalan tata kelola dan perlindungan data.

Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam Seminar Nasional “Tantangan Bisnis Perbankan 2027 – Adaptasi atau Tertinggal” yang digelar Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta di JW Marriott Hotel Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Seminar tersebut mempertemukan regulator, pelaku industri perbankan, fintech, akademisi, dan praktisi untuk membahas kesiapan industri menghadapi perubahan teknologi, regulasi, kondisi ekonomi, serta tuntutan keberlanjutan.

Ketua IKA USU Jakarta, Tujuh Martogi Siahaan, mengatakan tantangan perbankan menuju 2027 datang secara bersamaan. Menurut dia, industri tidak cukup hanya beradaptasi setelah perubahan terjadi, tetapi perlu mengantisipasinya sejak awal.

“Melalui seminar ini, IKA USU Jakarta ingin mempertemukan regulator, industri, dan akademisi untuk membangun perspektif bersama dan merumuskan langkah konkret agar perbankan Indonesia semakin tangguh, adaptif, dan kompetitif,” ujar Tujuh.

Salah satu perhatian utama adalah perkembangan AI. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk memperkuat credit scoring, mendeteksi fraud, dan meningkatkan efisiensi operasional. Namun, teknologi yang sama juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan penipuan dengan metode yang semakin sulit dikenali, termasuk deepfake.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso mengatakan transformasi digital sektor keuangan tidak boleh hanya mengejar kecepatan inovasi.

“Transformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas yang memperluas akses pembiayaan dan memberikan manfaat nyata bagi sektor riil serta masyarakat,” kata Adi.

Menurut dia, inovasi perlu berjalan bersama stabilitas, keamanan, tata kelola, dan perlindungan konsumen.

Ancaman siber juga menjadi perhatian dalam transformasi tersebut. BSSN menilai keamanan siber kini bukan lagi sekadar persoalan teknis yang ditangani bagian teknologi informasi.

Risiko serangan siber dapat berdampak pada operasional, keuangan, reputasi, aspek hukum, hingga keberlangsungan perusahaan.

“Inovasi tanpa resiliensi dapat menjadi kerentanan sistemik. Karena itu, ketika sektor keuangan semakin digital, cybersecurity harus bergeser dari sekadar fungsi IT menjadi bagian dari strategi dan keberlangsungan bisnis,” demikian pandangan BSSN dalam seminar tersebut.

Di sisi lain, transformasi digital juga mengubah persaingan di industri jasa keuangan. Bank tidak lagi hanya berhadapan dengan sesama bank, tetapi juga fintech, neobank, dan berbagai platform pembayaran digital.

Guru Besar Hukum Persaingan Usaha USU, Ningrum Natasya Sirait, menilai perkembangan tersebut membawa persoalan baru karena kekuatan pasar semakin banyak bertumpu pada data, algoritma, dan infrastruktur digital.

Risiko yang muncul antara lain ecosystem lock-in, self-preferencing, eksklusivitas, hingga akuisisi calon pesaing.

Karena itu, kebijakan persaingan dinilai perlu lebih preventif dan tidak hanya bertindak setelah persoalan terjadi.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan transformasi digital harus menghasilkan dampak ekonomi yang nyata. BTN, kata dia, mengembangkan sejumlah sistem digital, termasuk Loan Factory, Monoline Collection System, AI/OCR, modernisasi Core Banking, BDS, dan AS400.

“Teknologi bukan tujuan akhir transformasi sektor keuangan. Nilai sebenarnya terletak pada kemampuan teknologi untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi, memperkuat resiliensi, dan menggerakkan sektor riil,” ujar Nixon.

Dari sisi risiko, Direktur Risk Management BTN Johanes Barus mendorong perubahan pendekatan dari pengelolaan risiko yang reaktif menjadi lebih proaktif dan berbasis data.

Pemanfaatan AI dan advanced analytics dinilai dapat membantu bank membuat keputusan yang lebih prediktif dan adaptif.

Selain teknologi dan keamanan, industri perbankan juga menghadapi tantangan dari sisi regulasi, kondisi makroekonomi, ESG, serta sumber daya manusia.

Seminar mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,65 persen secara tahunan per Agustus 2026. Pada periode yang sama, permodalan tercatat 24,1 persen dan rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 2,11 persen.

Angka tersebut menjadi fondasi bagi industri memasuki 2027. Namun, tantangan ke depan dinilai tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bank menjaga pertumbuhan, tetapi juga bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut tetap aman, efisien, dan berkelanjutan.

Karena itu, seminar IKA USU Jakarta menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Teknologi dipandang sebagai penggerak perubahan, sementara tata kelola, keamanan, manajemen risiko, dan sumber daya manusia menjadi faktor yang menentukan apakah transformasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian.

Dengan tantangan yang datang secara bersamaan, industri perbankan Indonesia memasuki 2027 bukan hanya dengan pertanyaan seberapa cepat mampu melakukan digitalisasi, tetapi juga seberapa siap mengendalikan risiko yang lahir dari transformasi tersebut.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *