MEDAN, BONARINEWS – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat surplus anggaran fantastis mencapai Rp521,494 miliar.
Pemaparan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Capaian surplus itu menjadi salah satu indikator positif pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.
Bobby mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau setara 95,87 persen dari target sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92 persen dari total anggaran Rp12,507 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,” kata Bobby Nasution di hadapan anggota DPRD Sumut.
Tak hanya itu, pembiayaan netto daerah tercatat sebesar Rp10,992 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.
Prestasi lain yang turut menjadi perhatian adalah keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014.
Menurut Bobby, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras, dan jerih payah seluruh pihak, khususnya kepada dewan yang terhormat yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut akan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Bobby juga memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi demi mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
“Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dan dihadiri Wakil Gubernur Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para pimpinan organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Dedy Hu