Kalapas Gunungtua Hadiri Rapat Paripurna DPRD Paluta Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026

Bagikan Artikel

PALUTA, BONARINEWS — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (15/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Paluta tersebut membahas pengambilan keputusan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kehadiran Kalapas Gunungtua dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan pemerintah daerah.

Japaruddin mengatakan Lapas Kelas III Gunungtua berkomitmen untuk terus membangun hubungan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, terutama dalam mendukung program dan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Keikutsertaan kami dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih baik,” ujar Japaruddin.

Menurutnya, sinergi lintas lembaga diperlukan agar berbagai kebijakan pemerintah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Japaruddin berharap koordinasi antara Lapas Gunungtua dan Pemerintah Kabupaten Paluta dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan dan program yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Lapas Gunungtua siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Melalui proses pembahasan dan pengambilan keputusan di DPRD, pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan program dan penganggaran dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang.

Penulis: Tohong Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *