Medan, BONARINEWS – Pemerintah Kota Medan mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan belum memenuhi kelengkapan perizinan. Salah satunya Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik yang resmi disegel setelah ditemukan sejumlah pelanggaran.
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Rico, temuan adanya dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan malam menjadi persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Kota Medan.
“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico Waas, Rabu (3/6/2026).
Selain dugaan peredaran narkoba, pemeriksaan terhadap Phantom KTV juga menemukan sejumlah persoalan administrasi. Beberapa izin usaha disebut belum lengkap, termasuk izin restoran dan bar serta kewajiban perpajakan.
Pemko Medan menegaskan dukungan terhadap dunia usaha tetap diberikan, namun seluruh pelaku usaha wajib menaati aturan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,” tegas Rico.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Medan memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh kewajiban perizinan dan administrasi dipenuhi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi yang dilakukan pada 23 Mei 2026.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan Phantom KTV yang diduga berperan sebagai pengedar ekstasi dan satu orang pemasok narkotika.
Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan dalam pengembangan kasus.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak manajemen setelah muncul informasi bahwa adanya peredaran narkoba tersebut diduga telah diketahui sebelumnya.
“Penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” kata Calvijn.
Tidak hanya itu, dalam operasi gabungan tersebut Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu.
Rico Waas menegaskan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus diperkuat bersama Forkopimda Medan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum demi menciptakan lingkungan kota yang aman dan tertib.