Jakarta, BONARINEWS – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2024-2026, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Usai pemeriksaan, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan lembaga tersebut.
Penyidik Jampidsus mendalami dugaan korupsi pada sejumlah pengadaan barang dan jasa di BGN. Selain itu, muncul dugaan adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara detail mengenai konstruksi perkara, termasuk peran Dadan Hindayana maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
Sebelum penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN yakni Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung juga diberhentikan.
Posisi Kepala BGN kemudian diisi oleh Nanik S. Deyang. Pemerintah juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Dalam perkembangan penyidikan, penyidik juga menetapkan Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Keduanya turut dibawa penyidik dengan mengenakan rompi tahanan.
Kejaksaan Agung masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk menelusuri aliran dana serta proses pengadaan yang menjadi objek penyidikan.
Kasus dugaan korupsi di BGN menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. (Redaksi)