Medan, BONARINEWS– Polemik terkait pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 mendapat sorotan dari pemerhati olahraga dan tokoh masyarakat Sumatera Utara, Drs H Amiruddin.
Ia meminta persoalan tersebut tidak diarahkan menjadi tudingan terhadap Pemerintah Kota Medan maupun Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Menurutnya, masalah pembiayaan hotel seharusnya menjadi bahan evaluasi penyelenggara, bukan ajang mencari pihak yang disalahkan.
Amiruddin menilai narasi yang berkembang seolah-olah Pemko Medan tidak berkomitmen mendukung turnamen internasional tersebut perlu diluruskan.
“Narasi itu bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Publik diarahkan untuk percaya bahwa biaya hotel peserta merupakan tanggung jawab Pemko Medan, padahal hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan dasar resmi yang menyatakan hal tersebut,” ujar Amiruddin, Rabu (3/6/2026).
Ia mempertanyakan dasar administrasi maupun kesepakatan resmi yang menjadikan pemerintah daerah sebagai pihak yang wajib menanggung biaya akomodasi seluruh peserta.
Menurutnya, sebuah tanggung jawab pembiayaan harus memiliki landasan yang jelas, seperti keputusan anggaran, nota kesepahaman, atau dokumen resmi lainnya.
“Sampai hari ini publik tidak pernah diperlihatkan dokumen yang menunjukkan adanya komitmen resmi Pemko Medan untuk membiayai hotel seluruh peserta,” katanya.
Amiruddin menegaskan, seseorang tidak dapat dianggap mengingkari janji apabila tidak pernah ada komitmen resmi yang dibuat sejak awal.
Ia juga menyoroti persoalan perencanaan penyelenggaraan turnamen. Menurutnya, kebutuhan dasar seperti penginapan peserta seharusnya sudah dipastikan jauh sebelum pertandingan berlangsung.
“Jika akomodasi peserta merupakan kebutuhan mendasar dalam sebuah turnamen internasional, mengapa persoalan itu baru menjadi polemik menjelang atau saat pelaksanaan?” ujarnya.
Ia menilai evaluasi seharusnya diarahkan pada kesiapan manajemen penyelenggara, termasuk perencanaan anggaran, pembagian tanggung jawab, dan komunikasi antar pihak.
Amiruddin mengingatkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak otomatis berarti seluruh biaya kegiatan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Dukungan bukan berarti pengalihan kewajiban. Membantu bukan berarti wajib membayar. Menjadi tuan rumah bukan berarti harus menanggung seluruh biaya kegiatan yang dimiliki dan dikelola organisasi lain,” tegas mantan Ketua DPRD Medan periode 2009-2014 tersebut.
Menurut Amiruddin, Pemko Medan telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan turnamen melalui berbagai langkah, mulai dari persiapan Stadion Teladan sebagai lokasi pertandingan, pembenahan fasilitas, koordinasi lintas instansi, hingga dukungan sumber daya.
Ia berharap PSSI Sumut dan panitia lokal menjadikan polemik ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola penyelenggaraan sepak bola di daerah.
“Jika ada kekurangan dalam perencanaan akomodasi, akui dan perbaiki. Jika terjadi miskomunikasi, jelaskan secara terbuka. Transparansi jauh lebih terhormat daripada membangun opini,” katanya.
Amiruddin menambahkan, perkembangan sepak bola membutuhkan manajemen yang profesional, termasuk dalam pengelolaan anggaran, komunikasi publik, dan pembagian peran antar pihak.
“Kemajuan sepak bola tidak pernah lahir dari budaya saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengakui kekurangan dan kesungguhan untuk memperbaikinya,” pungkasnya. (Redaksi)