Medan, BONARINEWS – Pemerintah Kota Medan resmi memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Langkah ini diharapkan membuat pengelolaan arsip pemerintahan lebih cepat, aman, dan mudah diakses.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (3/6/2026), yang dirangkaikan dengan kegiatan bimbingan teknis bagi perangkat daerah.
Rico Waas menyampaikan bahwa arsip dan dokumen pemerintahan merupakan aset penting yang harus dikelola dengan baik karena memiliki nilai administratif, hukum, hingga sejarah pembangunan daerah.
“Sering kali kita menganggap sebuah surat atau dokumen tidak penting. Padahal, di masa mendatang dokumen tersebut bisa menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan dan dicari-cari, baik untuk kepentingan hukum, ahli waris, maupun negara,” ujar Rico.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan arsip adalah proses pencarian dokumen lama yang masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut dapat memakan waktu dan berisiko membuat dokumen sulit ditemukan.
Ia mencontohkan pencarian arsip puluhan tahun lalu yang membutuhkan waktu panjang jika tidak tersimpan secara sistematis.
“Kalau kita ingin mencari arsip tahun 1976 misalnya, berapa lama waktu yang dibutuhkan? Belum tentu arsipnya masih utuh, bisa saja rusak, hilang, atau tidak terbaca lagi,” katanya.
Karena itu, Rico menilai digitalisasi melalui aplikasi SRIKANDI menjadi kebutuhan penting bagi pemerintahan modern. Dengan sistem tersebut, arsip dapat tersimpan secara lebih aman, mudah dicari, dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan.
“Di era digital saat ini, seluruh arsip dan dokumen harus terdigitalisasi agar bisa dipertanggungjawabkan dan mudah dicari di masa mendatang,” ungkapnya.
Selain memudahkan penyimpanan dokumen, Rico juga menilai arsip digital dapat membantu pemerintah menghindari pekerjaan yang berulang. Berbagai kajian, program, maupun kebijakan yang pernah dibuat dapat ditelusuri kembali sebagai bahan evaluasi pembangunan.
“Kota ini tidak dibangun dalam dua atau lima tahun saja. Kita perlu melihat dokumen masa lalu untuk mengetahui apa yang pernah dilakukan dan apa yang perlu dilanjutkan,” jelas Rico.
Rico Waas juga mengapresiasi fitur surat-menyurat digital dan disposisi elektronik yang tersedia dalam aplikasi SRIKANDI. Ia berharap kualitas jaringan terus diperkuat agar implementasi sistem berjalan optimal.
“Jangan sampai ketika hendak menandatangani dokumen secara digital justru terkendala jaringan dan akhirnya kembali ke sistem manual,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Muhammad Sholihin, menyampaikan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan bagian dari percepatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi hasil kolaborasi nasional untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, terintegrasi, dan memiliki keamanan arsip yang lebih baik.
“SRIKANDI diterapkan secara menyeluruh mulai dari kementerian, pemerintah daerah, perangkat daerah, hingga unit pelayanan,” ujar Sholihin.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan kegiatan bimtek tersebut menyasar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Implementasi SRIKANDI ditargetkan mampu meningkatkan kompetensi pegawai, mewujudkan tertib arsip, mempercepat digitalisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan penerapan aplikasi tersebut, Pemko Medan berharap tata kelola pemerintahan semakin modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan jejak pembangunan Kota Medan terdokumentasi dengan baik untuk generasi mendatang. (Redaksi)