Transaksi Ganja di Medan Area Digerebek, Polisi Temukan 24 Bungkus Siap Edar dalam Kaleng Permen

Bagikan Artikel

Peredaran narkoba di Kota Medan kembali terbongkar. Seorang pria paruh baya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat diduga hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Medan Area. Polisi menyita puluhan bungkus ganja siap edar yang disimpan dalam kaleng permen.

MEDAN, BONARINEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial S alias D alias WG (54) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan ganja di Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 71,07 gram. Polisi juga menemukan satu kaleng permen merek FOX yang digunakan untuk menyimpan ganja serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi terkait aktivitas peredaran ganja di kawasan Medan Area yang meresahkan masyarakat.

“Tim melakukan penyelidikan dan undercover buy atau pembelian terselubung setelah menerima informasi adanya pria yang diduga mengedarkan ganja di lokasi tersebut,” ujar Ferry, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung bergerak cepat menangkap pelaku berikut barang bukti yang telah dikemas dalam puluhan paket kecil siap edar.

“Dari hasil penangkapan, petugas menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan total berat bruto 71,07 gram,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Borok di kawasan Jalan Bromo Medan. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika tersebut.

Selain mengamankan tersangka, aparat juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok dan bandar.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Ferry Walintukan.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *