Medan, BONARINEWS — Tingginya tingkat inflasi di Sumatera Utara menjadi sorotan Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) sekaligus Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2019 itu mempertanyakan pihak yang semestinya bertanggung jawab terhadap kinerja pengendalian inflasi di Sumut, terutama setelah Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung dicopot dari jabatannya.
Menurut Sutrisno, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan struktur dan tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara, bukan dengan membebankan persoalan inflasi kepada satu pejabat.
Ia merujuk Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Dalam aturan tersebut, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara memiliki Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang salah satunya membawahi Biro Perekonomian.
“Berdasarkan perda tersebut sangat jelas tugas pokok dan fungsi Kepala Biro Perekonomian sebagai pembantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara,” kata Sutrisno.
Sutrisno kemudian menyoroti struktur TPID Sumut. Menurut dia, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berada sebagai Pembina/Pengarah Utama, sementara Wakil Gubernur Sumut H. Surya menjadi Wakil Pengarah/Pimpinan Koordinasi. Adapun Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung berada pada posisi Ketua Pelaksana/Koordinasi Harian.
Dengan struktur tersebut, Sutrisno menilai evaluasi terhadap kinerja pengendalian inflasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau Bobby menilai Poppy tidak mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok di Sumatera Utara, pencopotan itu tidak tepat. Dalam struktur TPID, Poppy adalah Ketua Pelaksana Harian. Bobby sebagai Pembina/Pengarah Utama dan Surya sebagai Wakil Pengarah/Pimpinan Koordinasi adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kinerja TPID Sumut,” ujarnya.
Ia menilai pencopotan Poppy berpotensi menjadi bentuk pengalihan tanggung jawab apabila tidak disertai penjelasan mengenai indikator kinerja dan evaluasi yang menjadi dasar keputusan tersebut.
Sutrisno meminta Gubernur Sumut membuka secara transparan alasan objektif pencopotan Poppy kepada publik.
“Penilaian akumulatif yang tidak dijelaskan secara rinci dan detail justru menimbulkan pertanyaan. Publik berhak mengetahui indikator apa yang digunakan sehingga seorang pejabat dinilai tidak memenuhi kinerja,” katanya.
Soroti Tupoksi Kepala Biro Perekonomian
Sutrisno juga mengingatkan bahwa Kepala Biro Perekonomian bukan pejabat yang berdiri sendiri dalam menentukan kebijakan pengendalian inflasi.
Menurut dia, Kabiro Perekonomian memiliki tugas membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam mengoordinasikan perumusan kebijakan, pembinaan, pemantauan, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian daerah.
Karena itu, ia meminta Gubernur Sumut memahami secara utuh pembagian tugas dalam birokrasi pemerintahan sebelum memberikan penilaian terhadap seorang pejabat.
“Bobby sebaiknya lebih banyak belajar agar tidak seenaknya melimpahkan kesalahan kepada orang lain,” ujar Sutrisno.
Ia juga menyinggung sejumlah tindakan Bobby yang menurutnya lebih banyak bersifat simbolik atau gimik, termasuk ketika Gubernur Sumut menegur pejabat Pemko Pematangsiantar terkait penggunaan mobil berpelat merah pada hari libur.
Poppy Dinilai Punya Kapasitas Perencanaan
Sutrisno mengatakan dirinya pernah bermitra dengan Poppy ketika yang bersangkutan masih bertugas sebagai staf di Bappeda Sumut.
Menurut Sutrisno, Poppy saat itu memiliki kapasitas dalam bidang perencanaan dan pernah menjadi salah satu andalan Pemprov Sumut dalam pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Dalam rapat-rapat bersama Badan Legislasi, yang sekarang menjadi Bapemperda, Poppy yang saat itu masih staf Bappeda bahkan menjadi juru bicara Bappeda,” katanya.
Atas dasar pengalaman tersebut, Sutrisno menilai apabila Poppy dianggap kurang tepat berada di posisi Kepala Biro Perekonomian, pemerintah tidak harus menurunkannya ke jabatan yang jauh dari kompetensinya.
Ia justru menyarankan agar Poppy ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan latar belakang dan pengalaman profesionalnya.
“Kalau Poppy dinilai kurang tepat sebagai Kabiro Perekonomian, tempatkan pejabat eselon II berlatar belakang ekonomi sebagai Kabiro Perekonomian, seperti saat Gubernur Edy Rahmayadi mengangkat Dr. Naslindo Sirait sebagai Kabiro Perekonomian,” ujarnya.
Menurut Sutrisno, Poppy memiliki kapasitas sebagai perencana dan kecakapan dalam bidang tata ruang. Karena itu, ia menilai Poppy lebih tepat dipertimbangkan untuk menduduki posisi Kepala Bapperida Sumut dibandingkan ditempatkan sebagai Kepala Bidang Peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Sumut.
“Poppy seharusnya bisa digeser menjadi Kepala Bapperida Sumatera Utara, bukan dijadikan Kepala Bidang Peternakan,” katanya.
Dugaan Bersih-Bersih Pejabat Era Edy
Lebih jauh, Sutrisno menduga pencopotan Poppy tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan kinerja, melainkan juga dipengaruhi faktor politik dan kedekatan dengan kekuasaan.
Ia menduga terdapat upaya mengganti sejumlah pejabat yang berasal dari era pemerintahan Gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi.
“Bobby mencopot Poppy diduga karena ketidaksukaan kepada Poppy sebagai pejabat dari era Gubernur Edy Rahmayadi,” ujar Sutrisno.
Ia menduga terdapat kecenderungan untuk menempatkan pejabat yang memiliki kedekatan dan loyalitas kepada Gubernur Sumut.
“Bobby ingin memastikan seluruh pejabat di lingkarannya adalah Bobby’s men yang setia dan loyal sejak dirinya menjadi Wali Kota Medan,” katanya.
Meski demikian, tudingan tersebut merupakan penilaian dan dugaan politik dari Sutrisno Pangaribuan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu memberikan penjelasan resmi mengenai dasar evaluasi dan alasan pencopotan Poppy agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi publik.
Bagi Sutrisno, persoalan utamanya bukan semata-mata mengenai nasib seorang pejabat. Yang lebih penting adalah memastikan mekanisme pengendalian inflasi berjalan efektif dan setiap pejabat dievaluasi berdasarkan indikator kinerja yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Penulis: Dedy Hutajulu