Menjadi Kritis dan Merdeka

Bagikan Artikel

Oleh: Rinto Tampubolon

“Education is an act of love, and thus, an act of courage.”

Pendidikan adalah tindakan cinta dan, karena itu, membutuhkan keberanian. Keberanian untuk bertanya, berbeda, mengatakan bahwa sesuatu tidak benar ketika memang tidak benar, dan terutama, keberanian untuk berpikir dengan pikiran sendiri.

Kita telah 81 tahun merdeka dari kolonialisme. Setiap 17 Agustus, Merah Putih berkibar, Indonesia Raya dinyanyikan, upacara bendera dilaksanakan, dan kecintaan kepada tanah air kembali diteguhkan. Namun, setelah 81 tahun merdeka, sudahkah kita benar-benar menjadi manusia yang merdeka?

Pertanyaan ini bukan lagi soal kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing. Yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari justru adalah kemerdekaan untuk berpikir, bersikap, bertanya, berbeda pendapat, dan menyampaikan kritik tanpa rasa takut.

Tukang pangkas yang belum merdeka

Di suatu tempat, seorang tukang pangkas yang tidak memasang bendera Merah Putih di depan tempat usahanya dipaksa oleh oknum camat untuk mengakui bahwa dirinya sudah merdeka dan memasang bendera tersebut.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi ketika ia sedang bekerja memangkas rambut pelanggan, pekerjaan yang menjadi sumber penghidupannya. Sambil terus bekerja, ia diminta menjelaskan mengapa tidak memasang bendera dan mengapa merasa belum merdeka di Indonesia.

Adegan itu justru memperlihatkan ironi kemerdekaan. Di tempat usahanya sendiri, ketika sedang mencari nafkah, ia diperlakukan seolah-olah tidak memiliki kebebasan untuk menentukan sikap.

Dalam pengertian tertentu, barangkali memang ada sesuatu yang belum merdeka dalam dirinya: kebebasan untuk menentukan sikap sendiri.

Guru yang takut bersuara

Di tempat lain, seorang guru diberhentikan oleh yayasannya karena kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah melalui akun media sosial pribadinya. Menurut pengurus yayasan, ekspresi tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sekolah.

Yang lebih menyedihkan, guru itu kemudian menyesal telah menyampaikan kritik menggunakan identitas sebenarnya. Ia menarik kesimpulan sederhana: jika ingin mengkritik, sebaiknya menggunakan akun samaran.

Bukankah ini sebuah ironi?

Kita ingin mendidik anak-anak menjadi manusia yang berpikir kritis, tetapi orang dewasa yang berpikir kritis justru harus belajar bagaimana bersembunyi ketika menyampaikan pendapat.

Aktivis yang dibungkam

Di berbagai daerah, suara kritis juga tidak selalu mendapat ruang aman. Sejumlah aktivis mengalami intimidasi karena menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ada yang diteror, disiram air keras, bahkan diteror dengan bom molotov dan bangkai hewan.

Namun, menariknya, tekanan tidak selalu berhasil membungkam mereka. Sebagian justru semakin lantang menyuarakan kepentingan publik.

Mungkin begitulah suara kebenaran bekerja. Ia dapat ditekan, tetapi tidak selalu dapat dibungkam.

Siswi yang kritis

Ironi lain saya temukan di ruang kelas sendiri.

Seorang siswi membagikan refleksi bacaannya di depan kelas. Ketika mendengarkan, saya tertegun. Ia berbicara tentang nasionalisme, upacara bendera, pendidikan, dan keberanian untuk bersuara.

Kurang lebih, ia mengatakan:

“Kita, pelajar, diajari untuk mencintai negara dengan mengikuti upacara bendera ribuan kali. Hampir setiap saat pula kita didoktrin untuk mencintai tanah air di sekolah hingga akhirnya kita dapat menerima kekurangannya. Sampai-sampai, ketika harus mengkritisi situasi negara ini, kita dianggap sedang berkhianat terhadap bangsa.

Sejujurnya, aku tidak masalah diajari untuk mencintai negeri ini. Hanya saja, rasanya akan jauh lebih baik jika kami, pelajar, juga diajari untuk bersikap kritis dan berani menyuarakan apa yang kami rasakan terhadap kondisi bangsa. Tidak hanya menerimanya begitu saja.”

Di akhir refleksinya, ia menyimpulkan:

“Overall, I agree with holding the flag ceremony to grow our sense of nationalism, but students must also be taught to have the courage to speak up.”

Saya kira, di situlah inti persoalannya.

Mencintai negara dan mengkritik negara bukanlah dua hal yang bertentangan. Justru karena mencintai, seseorang berani mengatakan bahwa ada yang salah. Justru karena peduli, seseorang tidak memilih diam ketika melihat sesuatu yang tidak semestinya.

Orang tua yang mencintai anaknya akan menegur ketika anaknya melakukan kesalahan. Lalu, mengapa kecintaan kepada negara harus selalu dibuktikan dengan penerimaan tanpa kritik?

Bersuara dan bersikap kritis tampaknya justru menjadi sesuatu yang semakin menakutkan belakangan ini.

Akal sehat yang diuji

Akal sehat masyarakat sedang diuji oleh berbagai hal yang terjadi di negeri ini. Kita menyaksikan persoalan keracunan yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis, kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, pembangunan Kopdes, kebijakan pemerintah yang menuai kritik, nilai tukar rupiah yang terus menjadi perhatian, hingga berbagai pernyataan dan pidato politik yang kontroversial.

Daftar itu tentu masih panjang.

Semua itu dapat membuat masyarakat bertanya-tanya. Dalam situasi seperti ini, yang kita perlukan bukan masyarakat yang sekadar patuh. Kita membutuhkan warga negara yang mau bertanya.

Angin segar

Untungnya, masih ada angin segar.

Masih ada pakar, praktisi, akademisi, jurnalis, aktivis, dan warga biasa yang berani menyampaikan kritik. Suara mereka masih dapat kita dengar dan baca melalui berbagai media.

Mereka mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin setiap lima tahun. Demokrasi juga membutuhkan warga negara yang mau berpikir, bertanya, berdiskusi, dan mengawasi kekuasaan.

Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan membutuhkan keberanian. Pendidikan, bagi Freire, semestinya membantu manusia membaca dunia secara kritis, bukan sekadar memenuhi kepala dengan informasi.

Karena itu, pendidikan adalah tindakan cinta sekaligus tindakan keberanian.

Paradoks pendidikan kita

Dalam konteks pendidikan Indonesia, berpikir kritis menjadi sebuah paradoks.

Di satu sisi, berpikir kritis merupakan kemampuan penting yang hendak dibentuk di sekolah. Peserta didik diharapkan mampu memproses informasi secara objektif, menganalisis, mengevaluasi, dan menarik kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, di sisi lain, guru yang mencoba bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dapat menghadapi tekanan. Siswa pun menyaksikan bagaimana orang-orang yang berbeda pandangan dengan kekuasaan dapat dicap sebagai pembuat gaduh, pengganggu stabilitas, bahkan pengkhianat.

Lalu, pertanyaan sederhananya: apa sebenarnya yang sedang kita ajarkan kepada anak-anak tentang berpikir kritis?

Apakah berpikir kritis hanya boleh dilakukan di lembar kerja siswa? Apakah siswa boleh mempertanyakan teori, tetapi tidak boleh mempertanyakan kebijakan?

Apakah siswa boleh mengkritik sebuah teks, tetapi harus diam ketika berhadapan dengan kekuasaan?

Jangan-jangan, tanpa sadar, kita sedang mengajarkan anak-anak untuk menjadi kritis hanya ketika kritik itu tidak mengganggu siapa pun.

Padahal, kemampuan berpikir kritis sejatinya adalah kemampuan berpikir merdeka.

Orang yang merdeka tidak selalu mengatakan ya hanya karena semua orang mengatakan ya. Ia berani mengatakan tidak ketika memiliki alasan yang kuat. Ia berani bertanya ketika sesuatu tidak masuk akal. Ia berani berbeda ketika memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tentu saja, berpikir kritis bukan berarti menjadi orang yang selalu mencari kesalahan. Kritik bukan kebencian. Berbeda pendapat bukan berarti tidak nasionalis.

Kritis bukan sinis

Orang yang kritis justru harus memiliki tanggung jawab moral atas apa yang dikatakannya. Ia perlu memeriksa fakta, mendengar pandangan yang berbeda, mengakui ketika dirinya keliru, dan membedakan kritik dari fitnah.

Kemerdekaan berpikir bukan kebebasan untuk mengatakan apa saja tanpa tanggung jawab. Kemerdekaan berpikir adalah keberanian menggunakan akal sehat dan hati nurani, kemudian mempertanggungjawabkan apa yang kita yakini.

Bangsa ini membutuhkan orang-orang yang berani menggunakan kecerdasannya untuk mempertanyakan sesuatu yang tidak benar.

Saya mengapresiasi sejumlah figur cerdas di pemerintahan. Namun, pada saat yang sama, kita berhak mempertanyakan sejauh mana kepakaran mereka benar-benar digunakan untuk melahirkan kebijakan publik yang masuk akal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Apakah kepakaran masih memiliki ruang yang cukup ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan kekuasaan?

Pertanyaan itu penting, sebab kecerdasan tanpa keberanian hanya akan menjadi pengetahuan yang diam. Dan pengetahuan yang diam tidak banyak membantu sebuah bangsa memperbaiki dirinya.

Seberapa merdeka pikiran kita?

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka dari cengkeraman kolonialisme, mungkin pertanyaan terpenting bukan lagi apakah kita sudah merdeka.

Pertanyaannya adalah: seberapa merdekakah pikiran kita?

Di rumah, di pasar, di kantor, di ruang kelas, di kampus, di media sosial, bahkan di dalam diri sendiri, kita perlu terus melatih kebebasan berpikir.

Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti tidak diperbudak oleh ketakutan.

Pendidikan yang merdeka semestinya tidak hanya melahirkan anak-anak yang mampu mengikuti upacara untuk mencintai negaranya. Pendidikan harus melahirkan generasi yang cukup mencintai negaranya sehingga berani mengkritiknya.

Sebab kritik yang lahir dari kepedulian bukanlah pengkhianatan.

Ia adalah bentuk lain dari cinta.

Maka, barangkali, tugas pendidikan yang paling penting bukan sekadar membuat anak-anak pintar menjawab pertanyaan. Lebih dari itu, pendidikan harus membuat mereka berani mengajukan pertanyaan yang tepat.

Berani bertanya. Berani berbeda. Berani bersuara. Berani berpikir dengan pikiran sendiri.

Menjadi merdeka dalam pikiran.

Menjadi kritis dalam tindakan.

Menjadi manusia yang benar-benar merdeka.

Penulis adalah guru di sebuah sekolah swasta di Laguboti, Toba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *