Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Gandeng Yayasan Konservasi Orangutan

Bagikan Artikel

TAPANULI UTARA, BONARINEWS — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Harangan Tapanuli melalui kerja sama dengan dua lembaga konservasi.

Pemkab Taput resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (8/6/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pelestarian Orangutan Tapanuli yang merupakan satwa endemik.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, Direktur Eksekutif Yayasan Tahukah Erwin Alamsyah Siregar, serta Direktur Eksekutif YOSL-OIC Syafrizaldi.

Turut hadir sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bappedalitbang, Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, serta camat dari wilayah yang menjadi lokasi kerja sama.

Dalam MoU tersebut terdapat dua fokus utama. Pertama, kerja sama Pemkab Taput dengan Yayasan Tahukah mengenai penguatan daya dukung berbasis kehutanan dan lingkungan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Kedua, kerja sama dengan YOSL-OIC diarahkan pada perlindungan Orangutan Tapanuli dan habitatnya melalui program konservasi yang berkelanjutan.

Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Lumbantoruan mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, pembangunan dan konservasi harus berjalan seimbang agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa mengorbankan ekosistem.

“Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Konservasi dan kelestarian lingkungan menjadi batasan yang harus dijaga agar pemanfaatan alam tidak menimbulkan kerusakan,” ujar Deni.

Ia menjelaskan, keberadaan kawasan hutan tetap harus dikelola secara bijak sehingga pembangunan infrastruktur maupun sektor pertanian masyarakat dapat berjalan dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

Deni juga mengapresiasi keterlibatan organisasi nonpemerintah dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kerja sama pemerintah dan lembaga konservasi harus menjadi kemitraan yang menghasilkan inovasi baru.

Salah satu peluang yang dikembangkan adalah pemanfaatan wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Taput sebagai pusat penelitian dan kawasan konservasi wisata yang mudah diakses, mengingat lokasinya yang dekat dengan Bandara Internasional Silangit.

Selain perlindungan kawasan, Pemkab Taput juga mendorong edukasi mengenai Orangutan Tapanuli sejak usia sekolah.

Program edukasi tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti bahan pembelajaran interaktif, buku, hingga produk kreatif yang memperkenalkan satwa khas Tapanuli Utara tersebut.

Pemerintah daerah bahkan merencanakan pembangunan ikon atau replika besar Orangutan Tapanuli di kawasan strategis sebagai simbol identitas ekosistem Harangan Tapanuli.

Kerja sama konservasi ini mencakup sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara, yakni Kecamatan Simangumban meliputi Desa Lobu Sihim, Desa Dolok Saut, dan Desa Dolok Sanggul; Kecamatan Pahae Julu di Desa Pantis; Kecamatan Sipoholon di Desa Rura Julu Toruan dan Desa Rura Julu Dolok; serta Kecamatan Parmonangan di Desa Pertengahan dan Desa Hutajulu Parbalik.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *