Interupsi di Paripurna DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan Kritik Bobby Nasution Tinggalkan Ruang Sidang

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS – Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, mengkritik langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumatera Utara saat sidang berlangsung pada Selasa (21/7/2026).

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Rabu (22/7/2026), Sutrisno menilai tindakan tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD Sumatera Utara sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah.

Menurutnya, Bobby meninggalkan ruang rapat tanpa menyampaikan izin kepada pimpinan sidang setelah muncul interupsi dari sejumlah anggota DPRD terkait persoalan kuorum rapat.

Sutrisno berpendapat, interupsi yang disampaikan anggota DPRD didasarkan pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa rapat paripurna untuk menetapkan perda maupun APBD harus dihadiri sedikitnya dua pertiga dari jumlah anggota DPRD, dengan pembuktian melalui kehadiran fisik atau daftar hadir.

Ia menilai Gubernur seharusnya menghormati mekanisme yang berlaku di DPRD, bukan meninggalkan jalannya persidangan.

Selain menyoroti insiden tersebut, Sutrisno juga mengaitkannya dengan sejumlah peristiwa sebelumnya yang menurutnya menunjukkan respons emosional Bobby Nasution terhadap kritik maupun dinamika politik. Ia mencontohkan polemik dengan Ketua DPRD Medan saat membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persoalan rekomendasi perjalanan dinas Pemerintah Kota Medan ke luar negeri, hingga pernyataan Bobby terhadap sejumlah kepala daerah di Sumatera Utara.

Menurut Sutrisno, peristiwa di rapat paripurna tersebut dapat dimaknai sebagai sinyal adanya dinamika politik di internal koalisi partai pendukung pemerintah provinsi.

Karena itu, ia meminta Bobby Nasution menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara serta masyarakat atas tindakannya meninggalkan rapat paripurna.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pernyataan yang disampaikan Sutrisno Pangaribuan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *