Pegadaian Gandeng Kejari Medan, Kolaborasi Baru Ini Siap Perkuat Perlindungan Hukum dan Layanan untuk Masyarakat

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS – PT Pegadaian (Persero) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Medan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap aktivitas bisnis dan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Medan pada Kamis, 16 Juli 2026, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar bersama jajaran, serta perwakilan PT Pegadaian (Persero), yakni Deputy Bisnis Area Medan 1 Faozan Wahyu Praptono dan Deputy Bisnis Area Medan 2 Heri Susianto.

Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Medan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada PT Pegadaian (Persero), baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi upaya preventif untuk meminimalkan potensi sengketa hukum sekaligus mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada badan usaha milik negara. Menurutnya, sinergi ini akan membantu Pegadaian menjalankan kegiatan usahanya dengan kepastian hukum yang lebih kuat.

Sementara itu, Deputy Bisnis PT Pegadaian (Persero) Area Medan 1, Faozan Wahyu Praptono, menyebut kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Medan menjadi langkah penting untuk memperkuat kepatuhan hukum di lingkungan Pegadaian. Dengan adanya pendampingan hukum, perusahaan optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah sekaligus memastikan seluruh kegiatan bisnis berjalan sesuai koridor hukum.

Kerja sama ini juga menjadi komitmen kedua institusi untuk membangun koordinasi berkelanjutan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Melalui sinergi tersebut, Pegadaian dan Kejaksaan Negeri Medan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan semakin meningkat, seiring terciptanya kepastian hukum dalam setiap aspek operasional perusahaan.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *