Sutarto Dorong Kebijakan Rendah Karbon Sumut Sesuai Karakter Daerah

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS – Upaya mendorong pembangunan rendah karbon di Sumatera Utara dinilai tidak cukup hanya dengan membuat kebijakan di tingkat provinsi. Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, meminta agar masyarakat dilibatkan secara aktif dan setiap kebijakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Hal itu disampaikan Sutarto saat menerima perwakilan Low Carbon Development Indonesia dan PT Hatfield Indonesia di ruang kerjanya, Kamis, 10 September 2026. Pertemuan tersebut membahas rencana pengarusutamaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim ke dalam berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Konsep pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim nantinya diarahkan masuk secara sistematis ke dalam peraturan daerah, RPJMD, Renstra, RKPD hingga APBD Provinsi Sumatera Utara. Dengan begitu, isu lingkungan tidak hanya menjadi program tambahan, tetapi menjadi bagian dari arah pembangunan pemerintah daerah.

Sutarto menyambut baik rencana tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penerapannya tidak dibuat seragam karena Sumatera Utara memiliki karakter wilayah yang sangat beragam.

Menurutnya, persoalan lingkungan di kawasan perkotaan tentu berbeda dengan daerah yang bertumpu pada pertanian, perkebunan maupun wilayah pesisir.

Kawasan perkotaan, misalnya, menghadapi persoalan sampah dan limbah industri. Sementara daerah seperti Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Simalungun memiliki tantangan yang berkaitan dengan pertanian serta perkebunan. Kondisi pesisir pantai timur dan pantai barat Sumatera Utara juga memiliki persoalan tersendiri yang membutuhkan pendekatan berbeda.

Karena itu, Sutarto meminta kajian lebih mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Ia juga menilai masyarakat lokal harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program. Komunitas adat, kelompok tani, nelayan hingga PKK dinilai dapat dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah masing-masing.

Bagi Sutarto, pelibatan masyarakat bukan sekadar formalitas. Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas langsung di suatu wilayah dinilai memiliki pengetahuan serta pengalaman yang penting untuk menentukan model pengelolaan lingkungan yang sesuai.

Penerapan pembangunan rendah karbon juga, kata dia, harus dilakukan lintas sektor dengan memanfaatkan potensi yang sudah dimiliki masing-masing daerah.

Di sektor pertanian, misalnya, program dapat diarahkan pada pengembangan pertanian organik dan penggunaan pupuk organik. Sementara di kawasan perkotaan, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Untuk wilayah pesisir, Sutarto mendorong penguatan konservasi dan restorasi mangrove. Di kawasan hutan, upaya penghentian deforestasi dan degradasi hutan, penguatan perhutanan sosial serta tata kelola lahan juga perlu menjadi perhatian.

Ia menilai seluruh program tersebut harus didukung sistem data yang terintegrasi. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat mengetahui kondisi lingkungan secara lebih akurat sekaligus mengukur dampak kebijakan yang telah dijalankan.

Sutarto berharap kebijakan tersebut nantinya dapat membantu Sumatera Utara berkontribusi terhadap target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 51,51 persen pada 2045 dan mendukung pencapaian Net Zero Emissions pada 2060.

Dalam pertemuan itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Dharma Putra Rangkuti, turut menyoroti persoalan sampah yang dinilainya menjadi salah satu isu mendesak di Sumatera Utara.

Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan kebijakan yang kuat sekaligus dukungan pendanaan berkelanjutan. Salah satu alternatif yang dapat dikaji adalah pemanfaatan mekanisme perdagangan karbon untuk mendukung program pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Sementara itu, perwakilan LCDI, Agus Marwan, mengapresiasi dukungan DPRD Sumut terhadap agenda pembangunan rendah karbon. Ia menyebut dukungan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kontribusi Sumatera Utara dalam menghadapi perubahan iklim.

Marwan juga memaparkan salah satu program yang telah dijalankan LCDI di Sumatera Utara, yakni fasilitas Pompa Air Tenaga Surya di Desa Sibonor Ompuratus, Kabupaten Samosir.

Fasilitas tersebut tidak hanya membantu meningkatkan akses air untuk kebutuhan irigasi, tetapi juga berpotensi meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas pertanian masyarakat desa.

Narasumber Prof. Ahmad Fauzi berharap langkah berikutnya dapat memperkuat kerja sama antara legislatif, eksekutif dan mitra pembangunan. Menurutnya, sinergi antarpihak menjadi kunci agar pembangunan rendah karbon tidak berhenti pada tahap perencanaan.

Hal serupa disampaikan Prof. R. Hamdani Harahap. Ia menjelaskan, program LCDI merupakan hasil kerja sama Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Inggris melalui UK FCDO.

Program tersebut mencakup penyusunan perencanaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, kajian, pemantauan serta evaluasi. Pelaporan juga dilakukan melalui platform AKSARA, disertai sejumlah proyek percontohan di daerah.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Sumut Dharma Putra Rangkuti, anggota Bapemperda Palacheta Subies Subianto dan Anita Lubis. Hadir pula Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Situmorang bersama sejumlah anggota, serta anggota Komisi B DPRD Sumut Dedi Iskandar.

Bagi DPRD Sumut, tantangan ke depan bukan sekadar bagaimana menurunkan emisi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan kebijakan lingkungan benar-benar cocok dengan kondisi masyarakat dan karakter wilayah Sumatera Utara. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan rendah karbon diharapkan tidak hanya menjadi target angka, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *