PDI Perjuangan Sumut Dorong Kasus Keracunan MBG di Karo Dibawa ke Tingkat Pusat

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS – Penanganan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karo didorong tidak berhenti pada pemeriksaan dan penanganan di tingkat daerah. PDI Perjuangan Sumatera Utara mendukung langkah Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, yang membawa persoalan tersebut ke Badan Gizi Nasional di Jakarta.

Langkah itu diambil setelah ratusan siswa di Tanah Karo mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan MBG pada Agustus lalu. DPRD Karo sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama orang tua siswa, Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, dan Polres Karo pada Senin, 7 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan keluarga korban, termasuk tuntutan kompensasi dan kepastian pembiayaan pengobatan. DPRD Karo kemudian berencana membawa berbagai aspirasi itu langsung ke BGN Pusat pada 14 September 2026.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menilai langkah Iriani merupakan bentuk tanggung jawab politik sekaligus keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak.

Menurut Rapidin, persoalan keselamatan siswa dalam pelaksanaan program MBG harus menjadi perhatian serius. Karena itu, pengawalan kasus hingga tingkat pusat dinilai penting agar penyelesaian tidak berhenti pada penanganan korban di rumah sakit.

Iriani Tarigan dijadwalkan memimpin delegasi DPRD Karo ke Kantor BGN di Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, DPRD Karo akan menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan sekaligus membawa aspirasi keluarga siswa yang menjadi korban.

Delegasi tersebut juga akan didampingi perwakilan BGN Provinsi Sumatera Utara. Pendampingan itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mencari penyelesaian kasus.

Anggota Komisi B DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Salmon Sumihar Sagala, mengatakan kunjungan ke BGN Pusat menjadi langkah strategis untuk memastikan ada pertanggungjawaban yang jelas terhadap peristiwa tersebut.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara maksimal. Menurutnya, keluarga siswa jangan sampai harus menanggung sendiri dampak finansial akibat kejadian tersebut.

Karena itu, PDI Perjuangan juga mendorong agar biaya perawatan seluruh korban dapat ditanggung secara terpusat oleh BGN. Skema tersebut dinilai penting agar keluarga korban tidak terbebani biaya pengobatan dan tidak hanya mengandalkan mekanisme jaminan kesehatan reguler.

Sementara itu, operasional penyedia layanan MBG yang berkaitan dengan kejadian tersebut telah dihentikan sementara. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Dalam RDP, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo memaparkan hasil pengujian sampel makanan. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan cemaran bakteri pada sejumlah komponen makanan yang dikonsumsi siswa, di antaranya nasi, buah-buahan, dan lauk ikan.

Sampel makanan kemudian dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penelitian tersebut nantinya diharapkan dapat membantu mengungkap secara lebih jelas penyebab kejadian keracunan yang menimpa para siswa.

Dari sisi hukum, DPD PDI Perjuangan Sumut juga meminta proses penanganan dilakukan secara transparan. Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Sumut, Landen Marbun, menyatakan dukungan terhadap koordinasi DPRD Karo dengan Polres Karo.

Jika nantinya ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran dalam penyediaan makanan, proses hukum dinilai perlu dilakukan secara adil dan terbuka.

Kasus ini bermula pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu sejumlah siswa dari lima sekolah di wilayah Karo mengalami berbagai keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Kelima sekolah tersebut yakni SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMPN 3 Kabanjahe, dan SMP Swasta Bersama.

Berdasarkan data awal yang dihimpun, sedikitnya 269 siswa mengalami gejala mulai dari gatal, sesak napas hingga muntah. Para siswa kemudian mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Karo.

Bagi DPRD Karo dan PDI Perjuangan Sumut, persoalan tersebut kini bukan sekadar mencari penyebab makanan yang dikonsumsi siswa. Yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana memastikan korban mendapatkan pemulihan, keluarga memperoleh kepastian perlindungan, serta penyelenggaraan MBG ke depan benar-benar memenuhi standar keamanan bagi anak-anak.

Dengan membawa persoalan tersebut ke BGN Pusat, DPRD Karo berharap pemerintah pusat memberikan respons yang lebih konkret terhadap kejadian di Tanah Karo sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *