MEDAN, BONARINEWS.com – Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa sopir mobil tangki minyak di kawasan Belawan. Dua pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu tiga hari, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban usai mengalami penyerangan brutal pada Jumat (17/4/2026) malam.
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil kami identifikasi,” ujar Rosef, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa bermula saat korban, seorang sopir mobil tangki, baru selesai membongkar minyak di kawasan Ujung Baru. Saat perjalanan pulang, kendaraan korban dihadang lima pria tak dikenal.
Para pelaku memaksa meminta sisa minyak dan uang milik korban. Karena permintaan itu tidak dipenuhi, korban kemudian diserang menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di paha kanan dan kiri. Sementara satu korban lainnya terluka di bagian punggung setelah sempat melakukan perlawanan.
Dalam kondisi terluka, kedua korban menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat sebelum dibawa untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan pengejaran intensif.
Pada Senin (20/4/2026), polisi berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Kampung Salam.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RF (27) dan STPS (26). Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit telepon genggam milik korban yang sebelumnya dirampas.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Rosef.
Polisi juga mengungkap ponsel hasil rampasan telah dijual seharga Rp100 ribu dan uangnya dibagi di antara para pelaku.
Rosef menegaskan kepolisian akan terus memburu pelaku lain yang terlibat serta menjaga wilayah Belawan dari aksi kejahatan jalanan.
“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
Penulis: Dedy Hu