PALUTA, BONARINEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH), Jumat (18/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
Petugas gabungan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan di berbagai sudut kamar serta terhadap barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak terdapat benda terlarang.
Selain penggeledahan, Lapas Gunungtua melakukan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 20 warga binaan dan 10 pegawai menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Lapas Kelas III Gunungtua Japaruddin Ritonga mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
“Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang terus kami lakukan. Hasil tes urine terhadap 20 warga binaan dan 10 pegawai seluruhnya negatif,” kata Japaruddin.
Menurut dia, pelaksanaan razia pada malam hari juga menjadi langkah preventif untuk memastikan kondisi blok hunian tetap terkendali. Petugas mengedepankan keamanan, ketertiban, serta perlakuan humanis selama pemeriksaan.
Penulis: Tohong Harahap