Kejari Paluta Gandeng PLN Salurkan Listrik Gratis untuk 10 Keluarga Prasejahtera

Bagikan Artikel

Paluta, BONARINEWS – Akses listrik masih menjadi kebutuhan penting bagi keluarga prasejahtera. Untuk membantu warga yang membutuhkan, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan melalui ULP Gunungtua menyalurkan bantuan penyambungan listrik gratis.

Program sosial tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi Kejaksaan ke-81. Selain penyambungan listrik, kegiatan juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kasi Intel Kejari Paluta Erwin Napitupulu mengatakan sebanyak 10 pelanggan mendapatkan bantuan meteran dan penyambungan listrik secara gratis melalui program Light Up The Dream atau LUTD milik PLN.

“Melalui program ini, sebanyak 10 pelanggan mendapatkan bantuan penyambungan listrik gratis dan kita juga membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu,” ujar Erwin kepada wartawan, Jumat, 4 September 2026.

Program Light Up The Dream merupakan bentuk kepedulian internal pegawai PLN yang diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses listrik. Kolaborasi dengan Kejari Paluta memperluas manfaat program tersebut kepada warga yang membutuhkan di daerah itu.

Manager PLN ULP Gunungtua Muhammad Randi Ernando mengatakan penyalaan listrik gratis merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memperluas akses energi sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut dia, kehadiran listrik di rumah tidak hanya berkaitan dengan penerangan, tetapi juga dapat mendukung aktivitas keluarga, pendidikan anak dan berbagai kebutuhan sehari-hari.

“Ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menerangi negeri dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi berkah, memberikan kemudahan bagi keluarga penerima manfaat, serta memberikan manfaat jangka panjang dalam meningkatkan kualitas kehidupan mereka,” kata Randi.

Penyaluran bantuan tersebut sekaligus menunjukkan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan badan usaha dalam menjalankan program sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Muhammad Junaedi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sofyan Agung Maulana, serta jajaran terkait. Pihak PLN ULP Gunungtua juga hadir sebagai bagian dari pelaksanaan program bantuan.

Melalui sinergi tersebut, Kejari Paluta dan PLN berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga penerima sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk memperoleh manfaat dari akses listrik secara lebih layak.

Program penyambungan listrik gratis ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang diarahkan untuk memastikan masyarakat prasejahtera turut mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar yang menunjang kehidupan sehari-hari.

Penulis: Tohong Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *