MEDAN, BONARINEWS – Aksi brutal komplotan begal geng motor yang selama ini meresahkan warga Belawan, Hamparan Perak, Marelan hingga Kota Medan akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tujuh orang pelaku, termasuk sosok yang diduga menjadi otak kejahatan tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik karena kelompok tersebut diduga telah beraksi di lebih dari 25 lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026. Modus yang digunakan pun terbilang nekat, yakni membuntuti korban, memepet di lokasi sepi, lalu mengancam menggunakan senjata tajam dan benda menyerupai pistol sebelum merampas kendaraan maupun barang berharga.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagalung, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif bersama Polres Pelabuhan Belawan dan Ditintelkam Polda Sumut.
Kasus tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari di sejumlah kawasan rawan.
Menurut Ridwan, para pelaku bergerak menggunakan dua sepeda motor untuk mengintai target. Setelah menemukan korban yang melintas sendirian atau berada di jalan yang sepi, mereka langsung melakukan aksi perampasan dengan intimidasi senjata.
“Polanya hampir sama di setiap kejadian. Korban dipepet, diancam, lalu sepeda motor dan barang berharganya dibawa kabur,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (30/6/2026).
Penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial Rinaldi alias Inal yang diduga menjadi pengendali kelompok tersebut. Ia ditangkap di Kabupaten Langkat pada 7 Juni 2026. Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil membekuk enam pelaku lainnya di sejumlah wilayah di Medan dan Deli Serdang, termasuk seorang penadah hasil kejahatan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa dua anggota komplotan merupakan residivis yang kembali terlibat tindak kriminal. Mereka diduga merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan aksi begal di berbagai titik di Kota Medan dan sekitarnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, dua unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, hingga telepon genggam yang berisi dugaan transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi masyarakat karena mampu mengurangi ancaman kriminalitas jalanan yang selama beberapa bulan terakhir menjadi perhatian warga Sumatera Utara.
Polda Sumut menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan tambahan yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Para tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan KUHP yang berlaku.
Penulis: Dedy Hu