Sutrisno Pangaribuan menilai tuduhan pendanaan terhadap aksi mahasiswa lebih bernuansa politik dan berpotensi mengalihkan perhatian dari substansi tuntutan publik.
MEDAN, BONARINEWS — Tuduhan bahwa gerakan mahasiswa digerakkan oleh kepentingan elite atau dibiayai dengan imbalan tertentu dinilai bukan fenomena baru dalam dinamika politik Indonesia. Narasi semacam itu disebut telah berulang kali muncul setiap kali mahasiswa mengambil posisi kritis terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, menilai tudingan mengenai adanya “uang recehan” di balik aksi mahasiswa lebih merupakan pola lama untuk melemahkan legitimasi gerakan daripada menjawab substansi tuntutan yang disuarakan.
Menurutnya, pengalaman panjang dalam sejarah gerakan mahasiswa menunjukkan bahwa upaya mendiskreditkan aktivisme kaum muda selalu hadir dalam berbagai bentuk. Tuduhan mengenai adanya aktor tertentu di balik aksi jalanan, kata dia, telah menjadi bagian dari pertarungan politik sejak masa sebelum Reformasi.
Sutrisno yang terlibat dalam dinamika gerakan 1998 mengatakan bahwa kepentingan elite memang kerap muncul dalam setiap momentum politik. Namun, keberadaan kepentingan tersebut tidak serta-merta menghapus karakter dasar gerakan mahasiswa sebagai kekuatan moral dan pengawas jalannya pemerintahan.
Mahasiswa, lanjutnya, tetap menjadi kelompok yang bersedia menyuarakan aspirasi publik secara langsung, bahkan dengan menghadapi berbagai risiko di lapangan. Kehadiran mereka di ruang-ruang protes merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa sekaligus proses pembentukan identitas generasi muda yang kritis terhadap kekuasaan.
Karena itu, tuduhan yang diarahkan kepada mahasiswa seharusnya tidak dijadikan fokus utama. Pemerintah justru perlu melihat aksi-aksi tersebut sebagai alarm sosial yang menandakan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia menilai kritik mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Ketika saluran formal dianggap belum sepenuhnya mampu menjawab keresahan masyarakat, gerakan mahasiswa hadir sebagai representasi suara publik yang menuntut perubahan.
Menurut Sutrisno, langkah yang lebih bijak adalah mendengarkan substansi tuntutan daripada membangun narasi mengenai siapa yang berada di balik aksi tersebut. Fokus terhadap isu pendanaan hanya berpotensi mengaburkan persoalan utama yang ingin disampaikan mahasiswa.
Di sisi lain, ia juga menyoroti praktik perekrutan aktivis ke dalam lingkaran pemerintahan yang selama ini kerap terjadi. Sejumlah mantan aktivis kemudian menduduki posisi strategis, mulai dari kementerian, badan usaha milik negara, hingga lembaga penasihat pemerintah.
Fenomena tersebut dinilai menjadi salah satu cara yang kerap digunakan untuk meredam suara kritis dari luar kekuasaan. Dalam konteks itu, mahasiswa diminta untuk tetap menjaga independensi dan tidak terjebak dalam pertarungan kepentingan elite politik.
Sutrisno menegaskan bahwa berbagai kebijakan publik tetap membutuhkan pengawasan masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga pengelolaan Danantara. Pengawasan juga perlu diarahkan pada dinamika reorganisasi TNI, perubahan aturan usia pensiun aparat, serta isu multifungsi yang kembali menjadi perdebatan publik.
Selain itu, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga dinilai perlu mendapat perhatian kritis karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak kebijakan tersebut.
Baginya, seluruh persoalan itu merupakan ruang pengawasan yang sah dalam negara demokrasi. Oleh sebab itu, mahasiswa tidak perlu larut dalam polemik mengenai tuduhan pendanaan atau isu recehan yang berkembang di ruang publik.
“Fokus utama harus tetap pada perjuangan untuk kepentingan rakyat dan masa depan bangsa. Jangan sampai energi gerakan habis hanya untuk menjawab tuduhan yang justru berpotensi memecah konsolidasi mahasiswa,” ujarnya.
Penulis: Dedy Hu