Jakarta, BONARINEWS – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia meski World Health Organization atau WHO telah menetapkan wabah Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Status darurat global itu diumumkan WHO pada 17 Mei 2026 menyusul meningkatnya kasus Ebola di Republik Demokratik Kongo.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman mengatakan pemerintah langsung meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor,” ujar Aji dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pengawasan diperketat di bandara dan pelabuhan terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda.
Kemenkes juga menyiagakan petugas kesehatan, memperkuat skrining penumpang, serta menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan gejala yang mengarah ke Ebola.
Selain itu, seluruh laporan dari pintu masuk negara akan terintegrasi selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons serta pusat operasi darurat kesehatan.
Berdasarkan data resmi, wabah Ebola di Provinsi Ituri, RD Kongo disebabkan virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026 tercatat 246 kasus suspek, delapan kasus konfirmasi, dan 80 korban meninggal dunia dengan tingkat kematian mencapai 32,5 persen.
Kasus terkait perjalanan juga telah dilaporkan di Kampala dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas penduduk.
Aji menjelaskan Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen.
Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan yang terinfeksi.
Gejala Ebola biasanya muncul mendadak dengan masa inkubasi 2 hingga 21 hari, mulai dari demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, hingga berkembang menjadi muntah, diare, dan perdarahan.
Hingga kini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika.
Karena itu, Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar,” kata Aji.
Kemenkes juga meminta masyarakat yang baru pulang dari negara terdampak segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah perjalanan.
Informasi resmi terkait Ebola dapat diakses melalui Kemenkes RI. (Redaksi)