TAPANULI SELATAN, BONARINEWS.com — Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama Staf Logistik (Slog) Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api di jajaran Polres Tapanuli Selatan, Kamis 16 April 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh penggunaan senjata api berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi penyimpangan.
Tim dipimpin Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK III Paminal Divpropam Mabes Polri Kombes Pol Herry Affandi didampingi perwakilan Slog Mabes Polri AKBP Teguh serta Kasubbidpaminal Propam Polda Sumut Kompol Ahsanul Basyari.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengecek administrasi kepemilikan, kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, hingga kesesuaian data inventaris di tingkat Polres, Polsek, dan personel pemegang senpi.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara mengatakan pemeriksaan ini menjadi langkah konkret memastikan seluruh senjata api dikelola secara profesional, aman, dan bertanggung jawab.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kelengkapan dan kondisi senjata api serta amunisi benar-benar terjaga dengan baik, terdata akurat, dan tidak ada penyimpangan maupun penyalahgunaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, turunnya tim langsung dari Mabes Polri menunjukkan kontrol ketat terhadap penggunaan senjata api di lapangan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang sangat baik di seluruh jajaran Polres Tapanuli Selatan.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan semua clear. Senjata dan amunisi terjaga dengan baik serta sesuai dengan data yang telah dilaporkan, baik di tingkat Polres, Polsek, maupun personel,” ungkapnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan disiplin, kewaspadaan, dan tanggung jawab saat menggunakan senjata api.
“Gunakan senjata api sesuai aturan dan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada kelalaian sekecil apa pun,” tegasnya.
Pemeriksaan dari Mabes Polri ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan internal terhadap senjata api personel terus diperketat demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.
Penulis: Tohong Harahap