PALUTA, BONARINEWS – Warga di sekitar aliran Sungai Napanas Sijabi-Jabi, Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mengeluhkan dugaan pencemaran sungai yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sinar Subur Sawit Lestari (SSSL) Desa Siancimun.
Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah masyarakat menemukan kondisi air sungai berubah dan melihat sejumlah ikan mati serta mengapung di permukaan sungai pada Jumat (5/6/2026).
Warga menduga limbah yang masuk ke aliran Sungai Napanas Sijabi-Jabi berasal dari aktivitas pengelolaan limbah PKS yang berada tidak jauh dari lokasi sungai.
Salah seorang warga, Amris Balemun Hasibuan, mengatakan dugaan tersebut muncul karena posisi PKS PT SSSL yang berada dekat dengan aliran sungai. Selain itu, kawasan sekitar sungai juga didominasi perkebunan kelapa sawit.
“Dugaan kuat sumber limbah berasal dari PKS PT SSSL karena lokasinya yang paling dekat dengan aliran sungai. Sepanjang sungai juga banyak terdapat perkebunan sawit,” ujar Amris.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan penelusuran warga, ditemukan sejumlah tempat penampungan yang diduga berkaitan dengan limbah pabrik di area kebun milik masyarakat sekitar.
“Kami menemukan beberapa penampungan yang diduga digunakan untuk mengalirkan limbah pabrik ke area kebun,” katanya.
Amris meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan pemeriksaan secara transparan dan tidak menutup-nutupi hasil investigasi terkait dugaan pencemaran tersebut.
“Kami berharap DLH turun langsung bersama masyarakat untuk melihat kondisi di lapangan dan mencari sumber pencemaran yang sebenarnya,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Paluta melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan lapangan tersebut masih menunggu laporan dari tim yang melakukan peninjauan.
“Saat ini tim sudah turun mengecek kondisi di lapangan, tetapi laporan hasil pemeriksaan belum disampaikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PKS PT Sinar Subur Sawit Lestari (SSSL) Desa Siancimun belum memberikan keterangan terkait dugaan pencemaran Sungai Napanas Sijabi-Jabi.
Penulis: BNH