MEDAN, BONARINEWS – Kasus pencurian material bangunan dan barang elektronik yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polda Sumatera Utara melalui Polsek Medan Labuhan. Seorang pelaku berinisial A (27) berhasil ditangkap, sementara dua rekannya masih diburu polisi.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Veteran Pasar IX Gang Musholla, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, kawasan tanah garapan yang belakangan ramai diperbincangkan warga di media sosial karena maraknya kehilangan material bangunan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dengan Nomor LP/B/479/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.
“Setelah menerima laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKBP Rosef Efendi, Kamis (14/5/2026).
Korban diketahui berinisial A.M. (22), seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan Labuhan Deli. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan banyak barang berharga dengan nilai kerugian cukup besar.
Barang yang dicuri antara lain empat unit jerjak besi, 25 lembar seng ukuran 6 hingga 8 kaki, mesin cuci merek Sharp, tempat tidur tingkat, mesin air merek Sanyo, pintu besi, dua televisi tabung merek TCL, speaker aktif, amplifier, 1.500 batu bata, kayu bangunan, wastafel hingga instalasi listrik rumah.
Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada tiga pelaku, yakni A yang telah berhasil ditangkap serta dua lainnya berinisial IA dan F yang kini masuk daftar pencarian orang.
Pelaku A diringkus pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Veteran Raya Gang Melur, Dusun VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr Hamzar Nodi SH MH setelah polisi menerima informasi keberadaan tersangka.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil sebagian barang berupa batu bata dan membawanya ke rumah salah satu rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” kata AKBP Rosef Efendi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa dua buah palu dan dua batu bata yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas para pelaku kriminalitas,” ujarnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut
Penulis: Dedy Hu