MEDAN, BONARINEWS — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) dinilai tidak perlu berjalan berhadapan dengan Credit Union (CU) yang telah tumbuh dan bertahan di tengah masyarakat. Riset Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Perdesaan (PSP3) IPB University bersama Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU) justru menemukan peluang agar kedua model ekonomi kerakyatan itu saling melengkapi.
Riset berjudul ”Resiliensi Credit Union dan Tantangan Koperasi Merah Putih” tersebut dilakukan sepanjang 2025-2026 di 13 kelompok CU di Kabupaten Deli Serdang, Karo, Dairi, dan Toba. Penelitian juga melibatkan empat lembaga pendamping, yakni BITRA, YAK, PETRASA, dan KSPPM.
Di Sumatera Utara, terdapat sekitar 500 kelompok CU yang berkembang secara swadaya sejak 1990-an. Modal mereka berasal dari tabungan anggota dan diputar kembali untuk kebutuhan produktif masyarakat. Nilai aset masing-masing kelompok berkisar dari Rp 5 juta hingga Rp 14 miliar.
Ketua CU Rismaduma di Dairi, Leonard Togatorop, mengatakan lembaganya bermula dari tabungan anggota sebesar Rp 2.000. Setelah berjalan sekitar 20 tahun, aset CU tersebut kini mencapai Rp 2,7 miliar.
”Dari CU ini kami mendapatkan banyak kemudahan, mulai dari modal pertanian hingga menyekolahkan anak,” kata Leonard saat pemaparan hasil riset di Medan, Kamis (13/8/2026).
Menurut peneliti PSP3 IPB University, Mohamad Shohibuddin, pengalaman CU menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya telah memiliki kelembagaan ekonomi yang menjalankan sebagian fungsi yang kini hendak diperkuat melalui KMP.
CU, kata dia, tidak hanya menyediakan pembiayaan produktif dan membantu warga menghindari rentenir, tetapi juga menjadi wadah pendidikan dan pengorganisasian masyarakat.
”Mematikan CU berarti negara kehilangan infrastruktur pembangunan yang sudah jadi, lalu harus membayar mahal untuk membangun ulang fungsinya dari nol,” ujar Shohibuddin.
Karena itu, riset tersebut tidak merekomendasikan CU dan KMP ditempatkan sebagai dua lembaga yang saling bersaing. Tantangan justru berada pada desain KMP yang dibentuk secara masif dengan dukungan sumber daya negara.
Peneliti menemukan sejumlah risiko, antara lain lemahnya akar kelembagaan, potensi penguasaan koperasi oleh elite lokal, meningkatnya beban utang rumah tangga, serta kemungkinan APBDes ikut terdampak apabila pembiayaan KMP bermasalah.
Dukungan modal negara yang besar juga dinilai dapat menciptakan persaingan tidak seimbang dengan CU. Koperasi yang memperoleh pembiayaan bersubsidi berpotensi menawarkan harga atau bunga yang sulit disaingi lembaga keuangan komunitas yang mengandalkan modal anggota.
Persoalan lain menyangkut Dana Desa. PSP3 IPB University menilai kebijakan yang mengarahkan Dana Desa untuk mendukung KMP perlu dikaji agar tetap sejalan dengan prinsip kewenangan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peneliti kemudian menawarkan pola kemitraan. KMP dapat mengambil peran sebagai konsolidator produk pertanian dari anggota CU. Produk seperti beras, sayur, telur, dan susu dapat diserap untuk memenuhi kebutuhan pasar, termasuk program Makan Bergizi Gratis.
”Petani mendapat pembeli yang pasti, negara memperoleh model usaha KMP yang terukur, dan masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar,” kata peneliti PSP3 IPB University, Ganies Oktaviana.
Untuk memperkuat hubungan tersebut, PSP3 IPB dan JAMSU mengusulkan sejumlah perubahan kebijakan. Di antaranya adalah pengakuan hukum bagi CU, pengawasan dan perpajakan yang proporsional, perlindungan Dana Desa agar tidak otomatis menjadi agunan pembiayaan KMP, serta penguatan tata kelola koperasi untuk mencegah konflik kepentingan.
Mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan penggunaan Dana Desa untuk KMP dan memastikan keputusan penyertaan modal tetap melalui Musyawarah Desa.
Bagi tim peneliti, ukuran keberhasilan KMP bukan semata-mata jumlah koperasi yang terbentuk. Yang lebih penting adalah kemampuan koperasi membangun usaha yang berkelanjutan tanpa mengabaikan kelembagaan ekonomi masyarakat yang telah tumbuh dan terbukti bertahan.
Penulis: Dedy Hutajulu