Trenggiling Ditemukan Warga Blitar Dilepasliarkan Kembali ke Hutan

Bagikan Artikel

BLITAR, BONARINEWS — Seekor trenggiling jawa (Manis javanica) yang ditemukan warga di Kota Blitar, Jawa Timur, berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Laporan mengenai keberadaan satwa dilindungi itu diterima dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Blitar pada 14 September 2026. Sehari kemudian, Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali)–Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 Blitar dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berkoordinasi dengan petugas damkar untuk mengevakuasi trenggiling tersebut.

Setelah menjalani penanganan dan dinyatakan siap untuk kembali ke alam, tim berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH Blitar untuk menentukan lokasi pelepasliaran. Trenggiling kemudian dilepasliarkan di kawasan Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

BBKSDA Jawa Timur menyebut penyelamatan tersebut menjadi contoh pentingnya peran masyarakat dalam perlindungan satwa liar. Pelaporan warga memungkinkan satwa ditangani dan dikembalikan ke habitatnya, bukan ditangkap atau dipelihara.

Proses penyelamatan hingga pelepasliaran melibatkan masyarakat, Damkar Kota Blitar, BBKSDA Jawa Timur, dan Perhutani. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan satwa liar dan habitatnya.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *