BERAU, BONARINEWS — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengevakuasi seekor kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis) yang ditemukan warga di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Evakuasi dilakukan Tim Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Berau pada 7 September 2026. Satwa tersebut sebelumnya ditemukan ayah Bayu, warga setempat, saat melintas di sekitar lokasi kebakaran lahan pada 5 September 2026.
Khawatir kondisi kukang terdampak kebakaran, warga mengamankan satwa itu ke rumah dan melaporkannya kepada petugas BKSDA Kaltim. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi, pemeriksaan kesehatan awal, dan proses serah terima.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kukang dalam kondisi sehat dan aktif serta tidak mengalami luka fisik serius. Setelah dievakuasi, satwa tersebut diamankan sementara di kandang transit Seksi KSDA Wilayah I Berau.
Kukang kemudian dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Long Sam untuk menjalani pemeriksaan medis dan habituasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat yang dinilai aman.
BKSDA Kaltim mengapresiasi kepedulian warga yang memilih melaporkan temuan satwa dilindungi. Masyarakat juga diimbau tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, atau melukai satwa liar dilindungi serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan satwa tersebut.
Penulis: Dedy Hutajulu