Sumut Raup Rp3 Miliar dari Inovasi Digital! Sistem Keuangan Online Antar Pemprov Raih Penghargaan Nasional

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS.com – Transformasi digital yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam tata kelola keuangan daerah berbuah manis. Sumatera Utara sukses meraih penghargaan nasional kategori Creative Financing (Pembiayaan Kreatif) terbaik dari Kementerian Dalam Negeri pada 25 April 2026 di Palembang.

Tak hanya membawa pulang trofi, Pemprov Sumut juga menerima reward senilai Rp3 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas, inovasi, dan kemandirian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, mengatakan penghargaan itu diberikan atas inovasi tata kelola keuangan, optimalisasi pendapatan daerah, serta penerapan pembiayaan pembangunan non-konvensional.

“Tidak hanya penghargaan, Pemprov Sumut juga menerima uang senilai Rp3 miliar sebagai reward kreatif, inovasi dan kemandirian. Penilaian kreatif di sini Pemprov Sumut telah melakukan digitalisasi terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Timur dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2026).

Salah satu inovasi andalan yang menjadi perhatian nasional adalah Sistem Informasi Aplikasi Keuangan Daerah terintegrasi online yang dikembangkan BKAD Sumut.

Melalui sistem ini, pemerintah kabupaten/kota tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKAD untuk menyampaikan laporan keuangan.

Mulai dari laporan pertanggungjawaban APBD, eksaminasi rencana APBD, hingga pertanggungjawaban kepala daerah kini bisa dilakukan secara daring hanya melalui aplikasi.

“Semuanya sudah bisa dilakukan cukup dengan mengklik aplikasi tersebut dan tahun ini sudah kita praktekkan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya,” jelas Timur.

Selain digitalisasi keuangan, BKAD Sumut juga mengembangkan aplikasi Kemanfaatan Barang Milik Daerah untuk memaksimalkan pengelolaan aset milik pemerintah provinsi.

Saat ini tercatat ada 114 aset berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki dokumen legal namun belum dimanfaatkan secara optimal.

Aset-aset tersebut tersebar di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai.

Dari jumlah itu, sebanyak 52 bidang tanah yang dinilai strategis telah melalui proses penilaian.

Nantinya, aset tersebut akan ditawarkan melalui lelang terbuka bagi pengusaha, UMKM, maupun masyarakat dengan skema sewa, bagi hasil, atau bentuk kerja sama lainnya.

“Jika ada pengusaha, UMKM ataupun masyarakat yang berniat memanfaatkannya nanti akan kita lelang terbuka, dan skemanya nanti bisa disewa, sistem bagi hasil atau lainnya,” terang Timur.

Inovasi ini diyakini akan menjadi salah satu cara efektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga aset pemerintah agar lebih produktif.

“Step by step kita berupaya untuk mengelola sekaligus menjaga aset daerah,” pungkasnya.

Dengan penghargaan nasional dan bonus miliaran rupiah, Sumut menunjukkan bahwa digitalisasi birokrasi bukan sekadar tren, tetapi strategi nyata untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *