Medan, BONARINEWS.com – Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan tren menggembirakan. Hingga akhir April 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak telah melampaui 26 persen dari target tahunan, menjadi sinyal positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun, saat ini telah terealisasi Rp1,6 triliun atau 26,09 persen.
“Realisasi penerimaan PAD di sektor pajak daerah menunjukkan posisi yang baik. Ini menjadi indikator positif bagi perekonomian daerah,” ujar Sutan Tolang Lubis dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/4/2026).
Sutan merinci, capaian tersebut berasal dari tujuh sektor pajak daerah. Pajak Kendaraan Bermotor dari target Rp1,8 triliun telah terealisasi Rp415 miliar atau 22,92 persen.
Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target lebih dari Rp1 triliun sudah tercapai Rp261 miliar atau 23,88 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dari target Rp1,8 triliun telah mencapai Rp522 miliar atau 28,97 persen.
Selanjutnya Pajak Air Permukaan dari target Rp147 miliar terealisasi Rp43 miliar atau 29,23 persen. Pajak Rokok dari target Rp1,3 triliun sudah tercapai Rp384 miliar atau 27,97 persen.
Sementara Pajak Alat Berat dari target Rp1,2 miliar baru terealisasi 1,05 persen. Adapun opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari target Rp3,5 miliar telah mencapai Rp661 juta atau 18,55 persen.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Sumut optimistis target penerimaan tahunan dapat tercapai.
“Kami optimistis dapat mencapai target tahunan dan mudah-mudahan kita bisa mencapainya. Mari kita dukung bersama,” kata Sutan.
Untuk mendongkrak penerimaan pajak, Bapenda Sumut telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya menggelar Program Gebyar Pajak 2026, memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satlantas, Jasa Raharja, serta Bapenda kabupaten/kota untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak.
Selain itu, program Samsat malam juga akan diperluas di sejumlah lokasi guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak,” pungkasnya.
Penulis: Dedy Hutajulu