Seorang Ibu Serahkan Elang Tikus ke BBKSDA Jatim, Pilih Ajarkan Anak Mencintai Satwa di Habitatnya

Bagikan Artikel

Kota Batu, BONARINEWS – Seekor elang tikus yang selama sekitar dua tahun dipelihara sebuah keluarga di Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur, akhirnya diserahkan secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Penyerahan dilakukan oleh seorang warga bernama Ibu Nunik setelah menyadari bahwa satwa liar seharusnya hidup bebas di habitat alaminya, bukan dipelihara di rumah. Langkah tersebut sekaligus menjadi pelajaran bagi anaknya tentang cara mencintai satwa dengan benar.

Tim Matawali BBKSDA Jawa Timur melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 17 Malang mengevakuasi elang tikus itu pada 16 Juli 2026 setelah menerima laporan dari keluarga sehari sebelumnya.

Berdasarkan keterangan pemilik, burung pemangsa tersebut dibeli anaknya melalui media sosial sekitar dua tahun lalu. Namun, seiring berjalannya waktu, keluarga mulai mempertanyakan legalitas dan kelayakan memelihara satwa liar.

Keinginan untuk memastikan tindakan yang benar mendorong Ibu Nunik menghubungi petugas BBKSDA Jawa Timur hingga akhirnya memutuskan menyerahkan satwa tersebut secara sukarela.

Selama proses evakuasi, petugas memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya menjaga satwa liar tetap berada di habitatnya. Elang tikus diketahui memiliki peran penting sebagai predator alami yang membantu mengendalikan populasi tikus di kawasan pertanian sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Petugas juga menjelaskan ketentuan mengenai perlindungan dan pemanfaatan satwa liar agar masyarakat semakin memahami pentingnya konservasi.

Anggota Tim Matawali RKW 17 Malang, Agus Irwanto, mengapresiasi langkah keluarga tersebut. Menurutnya, keputusan menyerahkan satwa secara sukarela merupakan bentuk meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap upaya pelestarian satwa liar.

“Keputusan Ibu Nunik menjadi teladan bahwa mencintai anak juga berarti mengajarkan mereka mencintai alam dengan cara yang benar. Satwa liar bukan untuk dipelihara, melainkan hidup bebas menjalankan perannya di alam,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi elang tikus dalam keadaan sehat tanpa luka maupun cacat fisik. Selanjutnya, satwa dibawa ke kandang transit RKW 17 Malang sebelum dipindahkan ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, dan penilaian kelayakan sebelum dilepasliarkan.

Momentum penyerahan satwa ini bertepatan menjelang Hari Anak Nasional 2026 dan menjadi pengingat bahwa pendidikan karakter serta kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Dengan memilih menyerahkan elang tikus kepada negara, keluarga tersebut menunjukkan bahwa wujud kasih sayang terhadap satwa bukanlah memeliharanya, melainkan memberikan kesempatan hidup bebas di alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *