Super Aplikasi Rumah Pendidikan Jadi Alternatif Media Sosial, Solusi Aman bagi Pelajar

Bagikan Artikel

TANGERANG SELATAN, Bonarinews.com— Kebijakan pembatasan media sosial bagi pelajar yang diterapkan pemerintah melalui PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 mendapat respons positif dari kalangan pendidik dan orang tua. Di tengah kebijakan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Super Aplikasi Rumah Pendidikan sebagai solusi alternatif ruang digital yang lebih aman dan edukatif.

Aplikasi yang dikembangkan sejak 2025 oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) ini dirancang sebagai platform terintegrasi untuk mendukung pembelajaran digital nasional sekaligus menjadi pengganti aktivitas media sosial yang kurang produktif bagi pelajar.

Guru Biologi di SMAN 8 Raja Ampat, Winanto Tri Hapsoro, menilai kebijakan pembatasan media sosial sangat relevan untuk melindungi pelajar dari paparan konten negatif.

“Pembatasan media sosial penting karena pelajar masih rentan. Menariknya, kebijakan ini disertai solusi konkret seperti Super Aplikasi Rumah Pendidikan yang sudah kami gunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fitur dalam aplikasi seperti Ruang Murid dan Lab Maya sangat membantu siswa, terutama di daerah terpencil seperti Raja Ampat, untuk mengakses materi pembelajaran berkualitas secara lebih merata.

Menurutnya, teknologi tersebut mampu menghadirkan pengalaman belajar yang setara dengan sekolah di kota besar, sekaligus meningkatkan minat belajar siswa.

“Konten seperti Lab Maya membantu pemahaman materi secara mendalam. Ke depan, kami berharap ada fitur jejaring sosial edukatif untuk interaksi antar pelajar lintas daerah,” tambahnya.

Selain itu, Winanto menekankan pentingnya pengembangan versi mobile dan format konten video pendek agar sesuai dengan kebiasaan generasi muda saat ini.

Dukungan juga datang dari orang tua. Siti Samiatun mengaku kebijakan pembatasan media sosial membuatnya lebih tenang dalam mengawasi aktivitas digital anak.

“Saya setuju dengan pembatasan ini. Anak jadi tidak terlalu larut di media sosial, apalagi sekarang ada alternatif platform pembelajaran,” ujarnya.

Namun, dari sisi pelajar, implementasi kebijakan masih menghadapi tantangan. Muhammad Najmi HR mengaku masih dapat mengakses platform seperti TikTok dan YouTube melalui akun lama, sehingga pengawasan dinilai perlu diperkuat.

Sementara itu, Kepala Pusdatin, Wibowo Mukti, menyebutkan Super Aplikasi Rumah Pendidikan memiliki delapan menu utama, termasuk Ruang Murid dan Ruang Guru, yang dirancang untuk membangun ekosistem pembelajaran digital nasional.

Ia mengungkapkan, pengembangan aplikasi ini dilatarbelakangi oleh kondisi sebelumnya di mana layanan pendidikan digital tersebar di hampir 300 aplikasi berbeda, yang digunakan oleh lebih dari 4 juta guru dan 40 juta siswa di seluruh Indonesia.

Melalui integrasi tersebut, Super Aplikasi Rumah Pendidikan diharapkan menjadi solusi terpadu yang tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga menciptakan sistem pendidikan digital yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis: Lindung Silaban

Editor: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *