MEDAN, BONARINEWS – Kabar gembira datang bagi warga Kota Medan. Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mulai mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke kantor kecamatan. Kebijakan ini disambut antusias masyarakat karena dinilai memangkas birokrasi dan menghemat waktu serta biaya yang selama ini harus dikeluarkan warga.
Kepastian tersebut disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga yang dirangkaikan dengan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/2026).
Dalam dialog yang berlangsung hangat itu, Rico menjelaskan bahwa kebijakan sentralisasi pencetakan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama ini menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan,” kata Rico Waas di hadapan warga.
Menurutnya, banyak masyarakat yang harus mengambil cuti kerja bahkan kehilangan pendapatan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Kondisi tersebut dinilai tidak efektif dan membebani warga.
“Bayangkan, ada masyarakat yang harus cuti satu hari penuh dan gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudah jauh, belum tentu selesai hari itu juga dan terkadang harus datang kembali keesokan harinya. Ini menjadi persoalan yang harus kita selesaikan,” ujarnya.
Rico mengungkapkan, saat ini layanan cetak e-KTP di tempat sudah berjalan di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.
Ia memastikan seluruh kecamatan di Kota Medan, termasuk Kecamatan Medan Perjuangan, akan mendapatkan layanan serupa pada tahun ini.
“Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa mencetak KTP di kantor kecamatan masing-masing,” tegasnya yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Menurut Rico, sistem tersebut akan memudahkan masyarakat. Warga cukup menitipkan berkas pada pagi hari sebelum berangkat bekerja dan dapat mengambil dokumen yang selesai diproses pada sore harinya.
“Pagi hari berangkat kerja bisa sekalian menyerahkan berkas, sorenya tinggal diambil. Jadi aktivitas masyarakat tidak terganggu dan lebih efisien,” katanya.
Tidak hanya sampai di tingkat kecamatan, Rico bahkan membuka peluang pengembangan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan apabila sistem yang sedang berjalan menunjukkan hasil yang optimal.
Dalam kegiatan Sapa Warga tersebut, berbagai persoalan lain juga disampaikan masyarakat, mulai dari penerangan jalan umum, kerusakan infrastruktur lingkungan, pengelolaan sampah, bantuan sosial hingga peredaran narkoba.
Salah satu warga, Ratna Simanjuntak, mengeluhkan minimnya penerangan jalan di lingkungannya yang telah berlangsung hampir dua dekade. Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang mengaku wilayahnya rawan pencurian akibat kurangnya lampu jalan.
Menanggapi hal tersebut, Rico langsung meminta Dinas Perhubungan bersama pihak kelurahan melakukan pengecekan dan segera menindaklanjuti kebutuhan penerangan jalan di lokasi yang dikeluhkan warga.
Persoalan peredaran narkoba juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Rico menegaskan bahwa Pemko Medan bersama aparat penegak hukum dan Forkopimda terus berupaya memberantas narkotika.
“Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda berkomitmen memberantas narkoba. Namun kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain itu, Rico menjelaskan bahwa Pemko Medan saat ini tengah melakukan digitalisasi dan validasi data bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Bantuan sosial harus tepat sasaran. Karena itu data terus kami validasi agar yang menerima benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Menutup dialog bersama warga, Rico menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan selalu terbuka terhadap kritik, masukan, dan berbagai aspirasi masyarakat.
“Sapa Warga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Semua persoalan akan kita selesaikan bersama melalui dialog dan semangat kekeluargaan,” ujar Rico Waas.
Kebijakan pengembalian layanan e-KTP ke tingkat kecamatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemko Medan dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.
Penulis: Dedy Hu