Paluta, BONARINEWS.com– Langkah cepat dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua dalam menjaga keamanan lingkungan hunian warga binaan. Razia insidentil yang digelar secara mendadak pada Senin, 4 Mei 2026, mengungkap sejumlah barang terlarang di dalam kamar blok hunian.
Operasi ini melibatkan 12 petugas yang dipimpin jajaran keamanan lapas, dengan menyasar dua titik utama yakni Blok Sisingamangaraja (Kamar X) dan Blok Saharjo (Kamar XI). Seluruh penghuni kamar terlebih dahulu diamankan di dalam ruang masing-masing sebelum satu per satu dikeluarkan untuk menjalani pemeriksaan badan.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut kamar hunian. Hasilnya, ditemukan berbagai barang yang masuk kategori terlarang di dalam lapas, mulai dari mancis, pisau cukur, botol kaca kecil, hingga gunting dan alat tulis dalam jumlah cukup banyak.
Seluruh barang temuan langsung didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Proses penggeledahan juga dilakukan secara terbuka dengan disaksikan perwakilan penghuni kamar guna memastikan transparansi.
Pihak lapas menegaskan, razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran barang berbahaya di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Agus Andrianto terkait penguatan pengawasan terhadap peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Melalui razia rutin dan insidentil seperti ini, pihak lapas berharap situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran oleh warga binaan.
Penulis: Tohong Harahap