SURABAYA, BONARINEWS – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KKGPRI) Jawa Timur menghasilkan dua keputusan strategis yang dinilai penting bagi arah kebijakan perkoperasian nasional.
RAT yang digelar di Gedung KKGPRI Jawa Timur pada Sabtu (30/5/2026) tersebut dihadiri jajaran Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Ketua Umum Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (INKOPRI), serta seluruh anggota Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) se-Jawa Timur.
Selain mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2025, forum tertinggi koperasi itu juga membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan koperasi di Indonesia.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah penolakan terhadap kebijakan spin-off Unit Simpan Pinjam (USP) koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagaimana diatur dalam Pasal 110 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023.
Peserta RAT menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali karena berpotensi mengubah karakter usaha koperasi yang selama ini dijalankan secara terpadu dan terintegrasi.
Selain itu, RAT juga menyatakan dukungan terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (INKOPRI) untuk mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di unit kerja masing-masing.
Menurut peserta rapat, kebijakan tersebut dapat memperkuat basis keanggotaan koperasi sekaligus meningkatkan partisipasi ASN dalam pembangunan ekonomi berbasis koperasi.
Dukungan tersebut sejalan dengan Surat Edaran INKOPRI Nomor 94/D-IV/V/2026 yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia dan diketahui oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, INKOPRI mengajak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan serta perluasan keanggotaan koperasi pegawai negeri sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
Seluruh rangkaian RAT berlangsung dalam suasana demokratis, penuh kekeluargaan, dan konstruktif. Berbagai agenda pembahasan berhasil diselesaikan melalui musyawarah mufakat yang mencerminkan nilai-nilai dasar koperasi, yakni kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi anggota.
KKGPRI Jawa Timur berharap berbagai keputusan yang dihasilkan dalam RAT Tahun Buku 2025 dapat menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat gerakan koperasi nasional serta mendorong terciptanya kebijakan yang lebih berpihak pada pengembangan koperasi di Indonesia.
Penulis: Sucipto