Digerebek Saat Tunggu Pembeli, Pria di Medan Timur Ditangkap dengan Paket Sabu Siap Edar

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Medan. Seorang pria berinisial RS (29) ditangkap saat berada di dalam kamar rumahnya di kawasan Jalan Karantina, Gang Sudi, Kecamatan Medan Timur.

Penangkapan dilakukan personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Pajak Pagi Medan Timur.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita empat paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 0,85 gram.

Selain sabu siap edar, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, seperti plastik klip kosong, pipet plastik yang dimodifikasi menjadi alat sekop, dan plastik hitam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas sebelumnya melakukan observasi serta profiling terhadap terduga pelaku sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat diamankan, RS diduga sedang menunggu calon pembeli di dalam kamar rumahnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Agus yang disebut sering berada di warung kopi kawasan Jalan Mesjid Taufiq.

Pelaku mengaku membeli barang haram itu secara tunai seharga Rp360 ribu.

Mendapat informasi tersebut, personel Ditresnarkoba langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu yang disebut pelaku. Namun hingga kini, sosok yang dimaksud belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengatakan peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat membongkar jaringan narkotika.

Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan warga akan terus ditindaklanjuti guna menelusuri jaringan peredaran narkoba hingga ke pemasok utama.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *