Mutasi Besar Kejaksaan di Sumut, M Junaidi Resmi Jadi Kajari Paluta dan M Nursaitias Pimpin Kejari Madina

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan penyegaran pejabat struktural di lingkungan kejaksaan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026.

Keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, itu mencakup promosi dan perpindahan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten, hingga Koordinator di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara.

Salah satu pergantian terjadi di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Jabatan Kajari Madina kini diisi Mohammad Nursaitias yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur.

Ia menggantikan pelaksana tugas sebelumnya, Bani Immanuel Ginting.

Sementara itu, rotasi juga terjadi di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Dadi Wahyudi dipromosikan menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Posisi Kajari Padang Lawas Utara selanjutnya dipercayakan kepada Muhammad Junaidi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Sedangkan jabatan Kajari Aceh Singkil kini diisi Syahron Hasibuan yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pergantian pejabat Kajari di wilayah Mandailing Natal dan Padang Lawas Utara tersebut.

Rotasi ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi kejaksaan di daerah.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *