Undercover Buy Berhasil, Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Ditangkap Saat Hendak Transaksi

Bagikan Artikel

DELI SERDANG, BONARINEWS — Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Deli Serdang. Seorang pria berinisial JS (29) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Tanjung Morawa.

Penangkapan dilakukan personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.40 WIB di Lorong Penghulu, Jalan Sumber, Dusun IV, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 2,20 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan polisi menggunakan metode undercover buy atau pembelian terselubung terhadap pelaku.

Dalam operasi tersebut, petugas yang menyamar memesan sabu sebanyak dua gram senilai Rp700 ribu. Setelah lokasi dan waktu transaksi disepakati, personel langsung bergerak menuju titik pertemuan.

Saat JS hendak menyerahkan barang pesanan, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di kawasan Jalan Sumber, Dusun VI, Desa Bangun Sari Baru, dengan disaksikan kepala dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sekop sabu dari pipet plastik, hingga uang tunai Rp150 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Andre yang disebut menyerahkan barang melalui perantara bernama Zidan di kawasan Titi Sewa, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Personel Ditresnarkoba kemudian melakukan pengembangan guna memburu kedua nama tersebut. Namun hingga kini keduanya belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian aparat.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, menegaskan kepolisian akan terus memburu jaringan pemasok narkotika hingga ke akar peredaran.

Menurutnya, polisi tidak hanya menindak pengedar di lapangan, tetapi juga terus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *