Polres Belawan Tangkap Andi Ayam, Pelaku Curat Gudang di Gabion Belawan Terungkap

Bagikan Artikel

BELAWAN, BONARINEWS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial N alias Andi Ayam (42), warga Lorong 7 Umum, Bagan Deli, pada Rabu (22/4/2026).

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan petugas.

“Penangkapan terhadap tersangka N alias Andi Ayam dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka D yang telah lebih dahulu kami amankan,” ujar Agus Purnomo.

Menurut polisi, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke area gudang milik korban berinisial MSR di kawasan Gabion Belawan menggunakan tangga.

Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah barang yang berada di dalam gudang tersebut.

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk ke dalam area gudang menggunakan tangga, kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam gudang,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian bersama rekannya.

Saat ini, Andi Ayam masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Agus.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menindak tegas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *