Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate Diciduk di Medan Perjuangan, Polisi Bongkar Modus Baru Narkoba

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru di Kota Medan. Seorang pria berinisial G alias A (43) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu dan vape pod yang diduga mengandung zat berbahaya Etomidate di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dalam operasi undercover buy pada pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Kamis dini hari, 14 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 6,5 gram serta empat vape pod merek Batman yang diduga mengandung zat Etomidate. Temuan vape pod diduga narkotika itu menjadi perhatian karena dinilai sebagai salah satu modus baru penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu dan vape pod ilegal di kawasan Jalan Pelita.

“Tim melakukan penyamaran sebagai pembeli setelah menerima informasi adanya peredaran sabu dan vape pod getar di wilayah tersebut,” ujar Ferry Walintukan, Kamis 14 Mei 2026.

Saat transaksi berlangsung, tersangka datang membawa barang yang sebelumnya telah dipesan petugas yang menyamar. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

“Pelaku diamankan saat membawa satu paket sabu dan empat vape pod merek Batman yang diduga mengandung Etomidate,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan berinisial Aling. Sementara vape pod tersebut disebut berasal dari pria bernama Doddy yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Petugas juga masih mendalami kandungan cairan dalam vape pod menggunakan test kit narkotika dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan zat yang terkandung di dalamnya.

Polda Sumut menegaskan akan terus memburu jaringan pemasok narkotika dan penyalahgunaan vape pod yang kini mulai marak digunakan sebagai media baru peredaran zat berbahaya.

“Kami terus berkomitmen memberantas seluruh bentuk peredaran narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan vape pod sebagai media penyalahgunaan zat berbahaya,” tegas Ferry.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *