Pemkab Taput Dorong Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Lahan Masyarakat Hukum Adat

Bagikan Artikel

BALIGE, BONARINEWS.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap adanya sosialisasi lanjutan terkait regulasi pengelolaan lahan masyarakat hukum adat (MHA) agar masyarakat memahami batasan dan mekanisme pemanfaatan hutan adat secara tepat.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Denny Parlindungan Lumbantoruan saat menghadiri kunjungan kerja Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).

Kunjungan kerja Baleg DPR RI yang dipimpin Martin Manurung itu membahas tindak lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai upaya menghadirkan perlindungan, pengakuan dan keadilan bagi masyarakat adat di Indonesia, termasuk kawasan Danau Toba.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Taput menyoroti masih adanya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum yang telah diterbitkan pemerintah terkait pengelolaan kawasan hutan adat.

Menurutnya, sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa setelah terbit Surat Keputusan (SK), seluruh kawasan hutan dapat langsung dikelola secara bebas.

“Padahal yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan potensi hutan di luar kayu. Masih ada beberapa tahapan lanjutan yang membutuhkan petunjuk teknis pelaksanaan,” ujar Denny Lumbantoruan.

Ia menegaskan perlunya pertemuan lanjutan dan sosialisasi lebih mendalam agar masyarakat hukum adat memahami secara utuh hak dan batasan dalam pengelolaan kawasan hutan.

Selain itu, Pemkab Tapanuli Utara juga berharap regulasi dalam RUU Masyarakat Adat nantinya turut mengatur aspek keberlanjutan lingkungan hidup dalam pengelolaan lahan adat.

“Pengelolaan lahan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap mendukung perwujudan undang-undang terkait masyarakat hukum adat ini,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, para kepala daerah se-kawasan Danau Toba, tokoh agama, perangkat daerah terkait serta tokoh masyarakat.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *