Pemkab Dairi Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Vickner Sinaga: Kami Ingin Jadi Contoh di Sumut

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS – Kabupaten Dairi kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Dairi resmi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Dairi Vickner Sinaga di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Sekda Dairi Surung Charles Bantjin, Inspektur Dairi Jonny Hutasoit, serta Kepala BKAD Rahmat Syah Munthe.

Bupati Vickner Sinaga menyebut capaian tersebut menjadi kebanggaan besar bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi. Ia mengapresiasi BPK Sumut yang kembali memberikan kepercayaan kepada Pemkab Dairi melalui opini tertinggi dalam audit laporan keuangan daerah.

“Perjuangan untuk mendapatkan WTP ini telah dilalui bersama. Atas rekomendasi yang diberikan BPK akan segera kami tindak lanjuti. Saya ingin membawa Dairi menjadi contoh untuk Sumatera Utara,” ujar Vickner Sinaga.

Menurutnya, raihan WTP ke-12 tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Ia menegaskan, Pemkab Dairi berkomitmen mengikuti seluruh pedoman pengelolaan keuangan daerah agar laporan penyelenggaraan pemerintahan semakin baik dan terukur di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan hasil pemeriksaan BPK menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas WTP ke-12 yang diberikan kepada Pemkab Dairi. Namun rekomendasi BPK tentu harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Di sisi lain, Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, hingga kualitas penyajian laporan keuangan daerah.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah laporan diterima.

“Menyajikan laporan keuangan tidak boleh sesuka hati. Kami mengapresiasi Pemkab Dairi atas laporan yang telah disampaikan, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujar Paula.

Menariknya, Kabupaten Dairi menjadi pemerintah daerah pertama yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk tahun pemeriksaan 2025.

Raihan opini WTP selama 12 kali berturut-turut ini sekaligus memperkuat posisi Pemkab Dairi sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sumatera Utara.

Penulis: Lindung Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *