Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi, Polisi Soroti Pengereman

Bagikan Artikel

BEKASI, BONARINEWS – Polda Metro Jaya menetapkan masinis Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek berinisial AN, 37 tahun, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan kereta tersebut dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Penetapan tersangka disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Anom Danujaya, dalam konferensi pers, Selasa, 29 September 2026.

Menurut polisi, penetapan AN dilakukan setelah penyidik mengumpulkan hasil penyelidikan dan sejumlah alat bukti terkait kecelakaan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyebut AN diduga terlambat melakukan pengereman. Salah satu pertimbangannya, AN disebut ragu mengerem lebih awal karena khawatir kereta mengalami anjlok.

Polisi juga merujuk pada keterangan ahli yang menyebut kereta seharusnya sudah dapat melakukan pengereman setidaknya dalam jarak 600 meter.

Sementara itu, posisi KRL yang masih tertahan di Stasiun Bekasi Timur disebut semestinya sudah dapat terlihat dari jarak sekitar satu kilometer. Penyidik menilai terdapat dugaan kelalaian karena tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu inisial AN, laki-laki umur 37 tahun,” kata Anom.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AN akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, AN disangkakan melanggar Pasal 323 dan/atau Pasal 324 dan/atau Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 198 dan/atau Pasal 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Ancaman hukuman yang dikenakan dalam pasal-pasal tersebut berkisar antara lima hingga 12 tahun penjara.

Penyidikan kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *