PROBOLINGGO, BONARINEWS — Kementerian Kehutanan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindak pidana kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, menelusuri rangkaian kejadian, serta mengukur dampaknya terhadap kawasan konservasi.
Tim melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Balai Gakkumhut Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, serta Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bersama instansi terkait. Fakta lapangan dan berbagai informasi mengenai kebakaran terus dikumpulkan untuk menentukan langkah penegakan hukum.
Pendalaman juga melibatkan ahli kebakaran hutan dan lahan Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo serta ahli kerusakan tanah dan lingkungan Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis. Keduanya membantu mengkaji penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap kawasan secara ilmiah.
Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Aswin Bangun mengatakan tim masih melakukan pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta yang ditemukan di lapangan. Menurut dia, pendalaman bersama tim ahli dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan membangun konstruksi perkara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan kebakaran di TNBTS menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar. Penanganan kebakaran membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, relawan, dan pihak terkait lainnya.
Kementerian Kehutanan menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan fakta lapangan dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Dedy Hutajulu