Tebing Tinggi, BONARINEWS-Keluarga korban dugaan kekerasan seksual meminta Polres Tebing Tinggi segera menangkap terduga pelaku berinisial NB. Pasalnya, peristiwa yang dialami korban berinisial AS (25), yang merupakan penyandang berkebutuhan khusus, dinilai telah menimbulkan trauma mendalam, baik bagi korban maupun keluarganya.
Pihak keluarga diketahui telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebing Tinggi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/310/VI/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima pada 5 Juni 2026. Hingga kini, menurut pihak keluarga, mereka masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku.
Pelapor, Resman Jannes Butar Butar, mengatakan pihaknya berharap kepolisian segera mengambil tindakan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kondisi korban sebagai penyandang berkebutuhan khusus membuat keluarga semakin khawatir terhadap dampak psikologis yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Tebing Tinggi. Harapan kami, terduga pelaku berinisial NB segera ditangkap. Kejadian ini telah mengakibatkan trauma yang mendalam bagi korban dan keluarga,” ujar Resman.
Ia menambahkan, keluarga telah mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap proses penyelidikan serta penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, penanganan yang cepat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak korban sebagai penyandang berkebutuhan khusus tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, keluarga juga meminta agar korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung. Mereka berharap perkara tersebut dapat segera dituntaskan sehingga korban dan keluarga memperoleh rasa keadilan. (Redaksi)